RSS

Sejarah Tafsir al-Qur'an




SEJARAH TAFSIR AL-QUR’AN

Sesungguhnya, penafsiran Al-Qur’an sudah berlangsung sejak zaman Nabi Muhammad Saw (571-632), dan masih tetap berlangsung hingga sekarang, bahkan pada masa mendatang. Penafsiran A-Qur’an sungguh telah menghabiskan waktu yang sangat panjang dan melahirkan sejarah tersendiri bagi pertumbuhan dan perkembangan ilmu Al-Qur’an, khususnya tafsir Al-Qur’an. Upaya menelusuri sejarah penafsiran Al-Qur’an yang sangat panjang dan tersebar luas di segenap penjuru dunia Islam itu tentu saja bukan perkara mudah. Apalagi untuk menguraikannya secara panjang lebar dan detail.
Secara global, sebagian ahli tafsir membagi periodesasi penafsiran Al-Qur’an kedalam 3 fase: periode mutaqaddim (abad 1-4 Hijriyah), periode mutaakhkhirin (abad 4-12 Hijriyah), dan periode baru (abad 12-sekarang). Ada pula mufassir yang memilahnya ke dalam beberapa fase yang lebih banyak seperti yang dilakukan oleh Syekh Ahmad Mushtafa al-Maraghi (1300-1371 H/1883-1925 M) yang membedakan thabaqat al-mufassirin (jenjang tingkatan para mufassir) dalam tujuh tahapan:
1)      Tafsir masa sahabat
2)      Tfsir masa tabi’in
3)      Tafsir masa penghimpunan pendapat para sahabat dan tabi’in
4)      Tafsir generasi Ibn Jarir dan kawan-kawan yang mulai melakukan penulisan penafsirannya
5)      Tafsir generasi mufassir yang sumber penafsirannya mengabaikan penyebutan rangkaian (sanad) periwayatan
6)      Tafsir masa kemajuan peradapan dan kebudayaan Islam yang oleh al-Maraghi disebut-sebut sebagai ‘ashr al-ma’rifah al-Islamiyyah
7)      Tafsir masa penulisan, transliterasi, dan penerjemahan Al-Qur’an ke dalam berbagai bahasa asing.
Berbeda dengan al-Maraghi, Muhammad Husayn al-Dzahabi memilah sejarah tafsir ke dalam tiga marhalah (periode): fase Nabi Saw dan sahabatnya, fase tabi’in, dan fase pembukuan tafsir. Dalam hal ini, penulis buku ini lebih cenderung memilah fase perkembangan penafsiran Al-Qur’an ke dalam empat periode: periode Nabi Muhammad Saw, mutaqaddim, mutaakhkhirin, dan kontemporer. Segmentasi ini dilakukan berdasrkan kenyataan bahwa tafsir Al-Qur’an pada zaman Nabi Saw memiliki perbedaan yang sangat mendasar dengan tafsir Al-Qur’an pada masa sahabat, lebih-lebih pada masa generasi muslimin berikutnya.
1.    Periode Nabi Muhammad Saw
Al-Qur’an menegaskan bahwa tugas utama nubuwwah Nabi Muhammad Saw adalah menyampaikan muatan Al-Qur’an. Berbarengan dengan itu, berdasarkan Al-Qur’an pula, Nabi Muhammad Saw diberi otoritas untuk menerangkan atau menafsirkan Al-Qur’an. Atas dasar itu, para ahli tafsir dan ilmu Al-Qur’an seperti qari’, hafizh, dan para mufassir pertama (al-mufassir al-awwal) dalam sejarah ilmu tafsir Al-Qur’an menobatkan Nabi Muhammad Saw sebagai mufassir pertama.
Tugas-tugas penyampaian (tabligh), penghafalan (hafizh), pembacaan (tilawah), dan penafsiran Al-Qur’an yang ditetapkan Allah kepada Nabi Muhammad Saw itu dapat disimpulkan dari deretan ayat-ayat Al-Qur’an.
* $pkšr'¯»tƒ ãAqߧ9$# õ÷Ïk=t/ !$tB tAÌRé& šøs9Î) `ÏB y7Îi/¢ ( bÎ)ur óO©9 ö@yèøÿs? $yJsù |Møó¯=t/ ¼çmtGs9$yÍ 4 ª!$#ur šßJÅÁ÷ètƒ z`ÏB Ĩ$¨Z9$# 3 ¨bÎ) ©!$# Ÿw Ïöku tPöqs)ø9$# tûï͍Ïÿ»s3ø9$# ÇÏÐÈ  
Hai rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan amanat-Nya. Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia[430]. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir. (QS al-Maidah ayat 67)
ã@ø?$#ur !$tB zÓÇrré& y7øs9Î) `ÏB É>$tGÅ2 šÎn/u ( Ÿw tAÏdt7ãB ¾ÏmÏG»yJÎ=s3Ï9 `s9ur yÅgrB `ÏB ¾ÏmÏRrߊ #YystGù=ãB ÇËÐÈ  
Dan bacakanlah apa yang diwahyukan kepadamu, Yaitu kitab Tuhanmu (Al Quran). tidak ada (seorangpun) yang dapat merobah kalimat-kalimat-Nya. dan kamu tidak akan dapat menemukan tempat berlindung selain dari padanya. (QS al-Kahfi ayat 27)
ã@ø?$# !$tB zÓÇrré& y7øs9Î) šÆÏB É=»tGÅ3ø9$# ÉOÏ%r&ur no4qn=¢Á9$# ( žcÎ) no4qn=¢Á9$# 4sS÷Zs? ÇÆtã Ïä!$t±ósxÿø9$# ̍s3ZßJø9$#ur 3 ãø.Ï%s!ur «!$# çŽt9ò2r& 3 ª!$#ur ÞOn=÷ètƒ $tB tbqãèoYóÁs? ÇÍÎÈ  
Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, Yaitu Al kitab (Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar. dan Sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS Al-Ankabut ayat 45)
¨bÎ) $uZøŠn=tã ¼çmyè÷Hsd ¼çmtR#uäöè%ur ÇÊÐÈ   #sŒÎ*sù çm»tRù&ts% ôìÎ7¨?$$sù ¼çmtR#uäöè% ÇÊÑÈ  
Sesungguhnya atas tanggungan kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. Apabila Kami telah selesai membacakannya Maka ikutilah bacaannya itu. (QS al-Qiyamah ayat 17-18)
ÏM»uZÉit7ø9$$Î/ ̍ç/9$#ur 3 !$uZø9tRr&ur y7øs9Î) tò2Ïe%!$# tûÎiüt7çFÏ9 Ĩ$¨Z=Ï9 $tB tAÌhçR öNÍköŽs9Î) öNßg¯=yès9ur šcr㍩3xÿtGtƒ ÇÍÍÈ  
Keterangan-keterangan (mukjizat) dan kitab-kitab. dan Kami turunkan kepadamu Al Quran, agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan. (QS al-Nahl ayat 44)
!$tBur $uZø9tRr& y7øn=tã |=»tGÅ3ø9$# žwÎ) tûÎiüt7çFÏ9 ÞOçlm; Ï%©!$# (#qàÿn=tG÷z$# ÏmŠÏù   Yèdur ZpuH÷quur 5Qöqs)Ïj9 šcqãZÏB÷sムÇÏÍÈ  
Dan Kami tidak menurunkan kepadamu Al-Kitab (Al Quran) ini, melainkan agar kamu dapat menjelaskan kepada mereka apa yang mereka perselisihkan itu dan menjadi petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman. (QS al-Nahl ayat 64)
Jelaslah bahwa ayat-ayat di atas memerintahkan Nabi Muhammad Saw supaya menyampaikan, membaca, menghafal, dan menafsirkan Al-Qur’an. Dalam hal ini, Nabi Muhammad Saw telah melaksanakan tugas-tugas Allah tersebut dengan prima dan berhasil, baik sebagai pembaca dan penghafal Al-Qur’an (qari’ dan hafizh) maupun sebagai penyampai risalah (muballigh ar-risalah) dan penjelas (mubayyin) Al-Qur’an. Lebih dari itu, beliau juga menyelesaikan seluruh tugas sucinya (sacred mission) untuk mengamalkan dan mempraktekkan ajaran-ajaran Al-Qur’an selama kurang lebih 23 tahun (610-632 M).
Penafsiran Al-Qur’an yang telah dibangun oleh Rasulullah Saw ialah penafsiran Al-Qur’an dengan Al-Qur’an atau penafsiran Al-Qur’an dengan pemahaman beliau sendiri yang kemudian dikenal dengan sebutan as-Sunnah atau Hadits. Jika Al-Qur’an itu sifatnya murni karena semata-mata wahyu Allah, baik teks atau naskah lafal dan maknanya, Hadits-kecuali Hadits Qudsi-merupakan hasil pemahaman beliau dari ayat-ayat Al-Qur’an. Jadi, sumber tafsir Al-Qur’an pada masa masa Rasulullah Saw hanyalah beliau sendiri sebagai mufas.sir tuggal. Dalam hal ini, para sahabat yang bergabung dalam periode mutaqaddimin baru menafsirkan Al-Qur’an setelah Nabi Muhammad Saw wafat.
2.    Periode Mutaqaddimin
Periode mutaqaddimin (abad 1-4 H) meliputi masa sahabat, tabi’in, dan tabi’i al-tabi’in. Sepeninggal Nabi Muhammad Saw (11 H/632 M) selaku mufassir pertama (al-mufassir al-awwal) dan tunggal pada zamannya, penafsiran Al-Qur’an dilakukan oleh para sahabat, setidak-tidaknya tercatat sekitar sepuluh orang mufassir yang sangat terkenal, yaitu:
1)   Abu Bakar al-Shiddiq w. 13 H/634 M)
2)   Umar ibn al-Khattab (w. 23 H/644 M)
3)   Utsman bin Affan (w. 35 H/656 M)
4)   Ali bin Abi Thallib (w. 40 H/661 M)
5)   Inbu Mas’un (w. 32 H/652 M)
6)   Zaid bin Tsabits (w. 45 H/665 M)
7)   Ubay ibn Ka’ab (w. 20 H/640 M)
8)   Abu Musa al-Asy’ari (w. 44 H/664 M)
9)   Abdullah bin Zubair (w. 73 H/692 M)
10)    ABDULLAH BIN Abbas (w. 68 H/687 M)
Nama yang disebutkan terakhir pernah mendapatkan do’a khusus dari Rasulullah Saw agar dia memahami (penafsiran) Al-Qur’an, dan ternyata terbukti
Dari kalangan al-khulafa ar-rasyidin, ali bin Abi Thalib lah yang dikenal paling banyak menafsirkan Al-Qur’an, sedangkan tiga lainnya terutama Abu Bakar, selain Umar dan Ustman relatif tidak banyak terlibat secara aktif dalam kegiatan penafsiran Al-Qur’an. Ketidak aktifan itu terjadi karena Utsman, Umar, dan Abu Bakar yang secara berturut-turut terlibat langsung dengan kegiatan dunia politik praktik sehubungan dengan jabatannya sebagai khalifah (kepala negara). Juga, karena usia mereka terutama Abu Bakar yang tidak lama berselang dari kematia Nabi Muhammad Saw. Seperti diketahui bahwa setelah Nabi Muhammad Saw wafat, Abu Bakar secara aklamasi meskipun didahului oleh perdebatan yang cukup tegang dan panas dibaiat oleh khalayak untuk secara menggantikan posisi Rasulullah Saw selaku pemimpin umat dan negara. Tetapi, dua tahun kemudia, Abu Bakar yang terkenal lemah lembut itu pun wafat. Meskipun sedikit lebih panjang dari pada masa kekhalifaan Abu Bakar, namun Umar dan Utsman yang masing-masing menjadi khalifah selama empat tahun dan dua belas tahun, juga wafat lebih dulu dibandingkan dengan Ali bin Abi Thalib.
Faktor lain yang meneyebabkan Ali bin Abi Thalib lebih banyak melakukan penafsiran Al-Qur’an dinandingkan tiga khalifah lainnya adalah karena Ali telah memeluk Islam sejak masa kanak-kanak. Jadi, berbeda dengan ketiga sahabat lainnya, terutama Umar dan Abu Bakar yang memeluk Islan setelah usia dewasa, bahkan usia yang relatif tua. Satu hal yang kemungkinan besar yang menjadi faktor penentu adalah pernyataan dalam sebuah hadits bahwa aku adalah gudang ilmu, dan Ali bin Abi Thalib adalah pintunya. Itulah sebabnya, sepanjang periode tiga khalifah, Ali bin Abi Thalib selalu menjadi penasihat ketiganya dalam hal ilmu-ilmu keislaman
Tidak sama dengan para khalifah diatas yang sebagian besar waktunya habis tersita untuk pelayanan masyarakat, para sahabat lain yang termasuk sepuluh mufassir awal itu, terutana Ibn Abbas yang mendapat gelar tarjuman al-qur’an (juru bicara Al-Qur’an), habr al-ummat (sumber ilmu umat), syaykh al-mufassirin (guru besar mufassir),an terlibat aktif dalam upaya pengembangan penafsiran Al-Qur'an dan pernah mendapat do’a khusus dari Rasulullah Saw dalam hal penakwilan Al-Qur’an, memiliki banyak waktu dan kesempatan untuk terlibat secara aktif dalam kegiatan penafsiran Al-Qur’an. Namun, tidak berarti bahwa sahabat lain diluar Ibn Abbas tidak memiliki andil besar (saham) bagi pengembangan tafsir Al-Qur’an. Para sahabat besar lainnya, terutama Ibnu Mas’ud, Ubayy bin Ka’ab, Abu Musa al-Asy’ari, dan Abdullah bin al-Zubayr juga banyak terlibat aktif dengan aktifitas penafsiran Al-Qur’an.
Seiring sejalan dengan aktivitas mereka, para sahabat lainnya pun turut serta dalam pengembangan penafsiran Al-Qur’an, antara lain, Anas bin Malik (w. 93 H/711 M), Abu Hurairah (w. 85 H/704 M), Abdullah bin Umr bin al-Ash (w. 65 H/684 M), termasuk Aisyah ra. (w. 57 H/676 M). Syangnya, dibandingkan keenam sahabat yang sudah disebutkan di awal, para sahabat yang yang disebutkan terakhir tidak berkosentrasi secara penuh kepada penafsiran Al-Qur’an karena keahlian sahabat tersebut kebanyakan memang bukan ahli tafsir. Misalnya, Abu Hurairah, lebih populer di bidang hadits, sedangkan Anas bin Malik, Abdullah bin Umar, dan Ubaidillah bin Amr bin al-Ash lebih menonjol dalam ilmu fiqih. Pun, Aisyah ra lebih akrab dengan dunia hukum halah haram (fiqih), khususnya bidang fara’id (warisan).
Sulit dipungkiri kebenarannya bahwa para sahabat memilikikedudukan, peran, dan keterlibatan yang sangat istimewa dalam pengembangan tafsir Al-Qur’an. Sebagian ahli tafsir dan hadits, antara lain, al-Hakim dalam karya besarnya yang berjudul al-Mustadrak menyatakan bahwa tafsir as-shahabi yang pemiliknya (yakni para sahabat) menyaksikan secara langsung proses penurunan wahyu Al-Qur’an menduduki derajat hadits marfu’, hadits yang sanadnya sampai kepada Rasulullah Saw. Jadi tafsir para sahabat itu seolah-olah diriwayatkan dari Nabi Muhammad Saw. Beberapa ciri khas tafsir masa sahabat, antara lain berikut ini:
a.    Penafsiran Al-Qur’an tidak secara keseluruhan karena sahabat hanya menafsirkan sebagian dari ayat Al-Qur’an yang benar-benar mereka dalami dan kuasai. Namun, seiring dengan terjadi interaksi yang intensif antar sesama mereka, tafsir Al-Qur’an pun akhirnya berproses menjadi tafsir yang lebih lengkap dan sempurna
b.    Perbedaan penafsiran Al-Qur’an diantara mereka relatif sedikit karena selain saecara politis para sahabat masih tetap utuh dan padu, juga belum banyak masalah yang dihadapi.
c.    Penafsiran yang dilakukan umumnya lebih menekankan pendekatan pada al-ma’na al-ijmali (pengertian kosa kata secara global), tidak dengan penafsiran panjang lebar dan mendetail. Mereka beranggapan bahwa penafsirean Al-Qur’an cukup umum sekedar membantu mereka untuk bisa memahami makna asli ayat Al;-Qur’an.
d.   Membatasi diri pada penjelasan makna-makna lughawi ( etimologis) dengan gaya ungkapan yang sederhana-singkat, dan tidak menggunakan metodologi penafsiran yang rumit seperti yang berkembang kemudian.
e.    Tidak melakukan istimbath atas hukum-hukum fikih dari ayat-ayat Al-Qur’an, apalagi jika istimbath hukum itu lebih mengedepankan semangat pembelaan kepada mazhab-mazhab fikih yang saat itu belum terjadi.
f.     Tafsir Al-Qur’an sama sekali belum dibukukan
g.    Penafsiran Al-Qur’an umumnya dilakukan dengan menguraikan Hadits, bahkan tafsir itu merupakan bagian (cabang) dari al-Hadits.
Sumber tafsir Al-Qur’an yang menjadi rujukan para sahabat Al-Qur’an, Hadits, dan ijtihad para sahabat sendiri meskipun dalam ruang lingkup yang terbatas. Penafsiran para sahabat itu dikembangkan oleh generasi tabi’in, berbeda dengan sahabat yang secara umum bermukim di Madinah, terutama pada zaman Umar bin al-Khatab, pada masa generasi sahabat kecil dan tabi’in, tokoh-tokoh Islam (termasuk para mufassir) tersebut luas di berbagai kota Islam. Di setiap kota Islam terkemuka seperti Madinah, Makkah, dan Irak terdapat sejumlah mufassir ternama.
   Beberapa nama mufassir yang bermukim di Makkah yang umumnya berguru dan belajar kepada Abdullah bin Abbas tercatat, antara lain, Sa’id bin Jabr (w. 94 H/712 M), Mujahid bin Jabr (21-103 H/641-721 M), Ikrimah Maula ibn Abbas (w. 106 H/724 M), dan Atha’ ibn Abi Rabah al-Makky (w. 114 H/723 M). Tentang mereka, Sufyan ats-Tsauri berkata: “Silahkan kalian ambil tafsir dari empat orang, yakni Sa’id bin Jabr, Mujahid, Ikrimah, dan ad-Dhahak”. Qatadah menyatakan bahwa ada empat orang tabi’in yang sangat alim di bidangnya masing-masing, yaitu Atha’ bi Abi Rabah yang ahli di bidang manasik haji, Sai’d bin Jabr yang sangat piawai di bidang tafsir, Ikrimah yang sangat ahli di bidang sejarah, dan Hasan al-Bashri yang sangat piawai di bidang hukum halal-haram.
   Beberapa nama ahli tafsir yang bermukum di Kuffah yang kebanyakan merupakan murid dari Ibn Mas’ud tercatat, antara lain, an-Nakha’i (w. 95 H/713 M), Alqamah bin Qais (w. 102 H/720 M), dan asy-Sya’bi (w. 105 H/723 M). Beberapa nama ahli tafsir yang bermukim di Madinah yang umumnya berguru kepada Zaid bin Aslam al-Adwi al-Madani (w. 135 H/752 M) tercatat, antara lain, Abu al-‘Aliyah Rafi’ bin Mihram ar-Rayyani (w. 90 H/708 M), al- Dhahak bin Mazahim (w. 105 H/723 M), Athiyah bin Sa’id al-‘Aufi (w. 111 H/729 M), Qatadah bin Da’amah ad-Dawsi (w. 117 H/735 M), al-Hasan al-Bashri (w. 121 H/738 M), Isma’il bin Abd al-Rahman as-Sa’di al-Kabir (w. 127 H/744 M), ar-Ra’bi bin Anas (w. 139 H/756 M), dan putra Zaid bin Tsabit bin Aslam sendiri, yakni Abd al-Rahman bin Zaid (w. 182 H/798 M.
   Sesudah generasi tabi’in, tafsir Al-Qur’an pun dikembangkan oleh generasi tabi’i at tabi’in yang oleh Ahmad Musthafa al-Maraghi disebut sebagai periode penghimpunan tafsir sahabat dan tabi’in. Nama-nama yang tercatat nama-nama mufassir sebagai berikut: Sy’bah bin al-Hajjaj (w. 160 H/724 M), Waki’ bin al-Jarrah al-Kufi (w. 97 H/715 M), Sufyan bin ‘Uyaynah (w. 198 H/813 M), Rauh bin ‘Ubadah (w. 205 H/820 M), Abd al-Raziq (w. 211 H/826 M), Adam bin Abi Iyas ( w. 221 H/835 M), Ishaq bin Ruhawaih al Iman al-Hafizh al-Naisaburi (w. 238 H/835 M), Abu Bakr bin Abi Syaibah al-Imam al-Hafizh al-Kufi (w. 335 H/946 M), Yazid bin Harun al-Sulami dan Abdullah bin Hamid al-Juhni.
   Pada beberapa ciri utama tafsir yang berhasil dikembangkan pada periode tabi’in hingga awal tabi’it tabi’in, baik yang bersifat positif maupun negatif. Nilai positifnya ialah mereka mewarisi cara dan corak penafsiran para sahabat, sedangkan negatifnya sebagai berikut:
a.       Dalam hal tertentun tafsir Al-Qur’an telah banyak disusup[i oleh kisah-kisah issra’illiyyat. Baik dari kalangan Nashrani maupun Yahudi. Pada masa itu, banyak tokoh Yahudi dan Nashrani yang memeluk Islam, sementara pada saat yang sam, mereka masih merasa sulit untuk meninggalkan berbagai kisah yang diwarisi dari agama lamanya.
b.      Penafsiran Al-Qur’an yang mereka lakukan dengan sistem hafalan dan periwatan sehingga mengalami kesulitan dalam pengontrolan
c.       Tidak lagi utuh seperti yang pernah dilakukan sahabat dalam periwayatan informasi yang mereka peroleh dari Nabi Muhammad Saw. Periode inilah yanh Syekh al-Maraghi disebut sebagai periode tafsir yang menghilangkan sanad.
d.      Penafsiran Al-Qur’an banyak diwarnai oleh perbedaan pendapat baik teologi maupun fikih, terutama bidang politik yang sedikit banyak (langsung dan tidak langsung) mempengaruhi perkembangan aliran ilmu keislaman, termasuk tafsir Al-Qur’an.
3.    Periode Muta’akhkhirin
Ekspansi Islam yang dilakukan secara agresif dan mobilitas yang sngat tinggi ke berbagai daerah Jazirah Arab dan luar Arab pada masa-masa tabi’it tabi’in semakin memperluas dan mengembangkan wilayah Islam. Perluasan wilayah agama dan pergaulan umat Islam dengan dunia luar (yang notabene nonmuslim) pun turut mempengaruhi kompleksitas permasalah yang dihadapi oleh umat Islam. Apalagi, banyak juga di antara mereka yang kemudian memeluk Islam. Pada zaman ini, Islam telah menguasai daerah-daerah lain yang memiliki kebudayaan lama (kuno) yang terkait dengan agama berhala seperti Persia, Asia Tengah, India, Siria, Turki Mesir, Etiopia, dan Afrika Selatan. Bahkan, Islam berkembang luas pula di wilayahAsia Tenggara yang sebelumnya “dikuasai” oleh keyakinan Budha dan Hindu.
Sejak saat itu, kaum muslim mulai mempelajari ilmu sains dan pengetahuan yang dimiliki oleh para penganut kebudayaan tersebut. Karena itu, kaum muslim berusaha keras mempelajari dan menguasai ilmu logika, filsafat, eksakta, hukum, ekonomi, ketabiban, dan sebagainya. Dalam beberapa waktu saja, kaum muslim juga berhasil memiliki dan kemudian membukukan ilmu gaya bahasa, ilmu keindahan bahasa, dan segala hal yang berhubungan dengan bahasa.
Seiring dengan makin luasnya daerah yang dipengaruhi oleh Islam dan penyebaran Islam pun dilakukan keseluruh daerah wilayah di berbagai penjuru benua, peradapan dan kebudayaan Islam pun semakin mengalami kemajuan, termasuk ilmu tafsir. Dalam upaya menafsirkan Al-Qur’an, para ahli tafsir tidak lagi merasa cukup dengan hanya mengutip atau menghafal riwayat dari gerakan sahabat, tabi’in dan tabi’it tabi’in seperti yang diwarisinya selama ini, tetapi mereka mulai berorientasi pada penafsiran Al-Qur’an berdasarkan pendekatan ilmu bahasa dan penalaran ilmiah. Dalam kalimat lain, tafsir Al-Qur’an pada periode mutaakhkhirin tidak hanya mengandalkan kekuatan tafsir bi al-matsur yang telah lama mereka warisi, tetapi juga berupaya keras mengembangkan tafsir bi al-dirayah dengan segala macam implikasinya. Karena itu, tafsir Al-Qur’an mengalami perkembangan sedemikian rupa dengan penitik beratan (fokus-perhatian) pada pembahasan aspek-aspek tertentu sesuai dengan tendensi dan kecenderungan kelompok mufassir itu sendiri.
a.    Ada mufassirin yang lebih menekankan penafsiran Al-Qur’an dari segi bahas, utamanya pada keindahan bahasa (balaghah) seperti az-Zamakhsyari (467-538 H/1074-1143 M) dalam karyanya al-Kasyayaf dan al-Baydhawi dalam kitab Anwar al-Tanzil wa Asrar al-Ta’wil.
b.    Ada pula golongan yang semata-mata meninjau dan menafsirkan Al-Qur’an dari segi tat bahasa, kadang-kadang menggunakan syair-syair Arab Jahili untuk mengokohkan pendapat mereka, seperti al-Zajjaj dalam tafsir Ma’ani al-Qur’an, al-Wahidi dalam tafsir al-Basith, Abu Hayyan Muhammad bin Yusuf al-Andalusi (654-754 H/1256-1353 M) dalam tafsir al-Bahr al-Muhith.
c.    Ada segolongan ulama tafsir menitik beratkan pembahasnnya dari segi kisah-kisah dan cerita-cerita yang terdahulu, termasuk berita dan cerita yang berasal dari orang Yhudi dan Nashrani, bahkan kadang-kadang berasal dari kaum Zindik yang ingin merusak Islam. Tafsir semacam perlu dilakukan penelitian dan pemeriksaan yang akurat oleh kaum muslim. Tafsir terkenal yang menafsirkan Al-Qur’an dengan sistem ini adalah ats-Tsa’albi dan ‘Auluddin bin Muhammad al-Baghdadi (w. 741 H/1340 M), termasuk juga al-Khazin (w. 741 H/1340 M).
d.   Ada yang ulam atafsir yang mengutamakan penafsiran ayat-ayat yang berhubungan dengan penetapan hukum-hukum fikih seperti yang dilakukan  oleh al-Qurthubi (w. 671 H/1272 M) dalam tafsir al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an, Ibn al-‘Arabi (561-638 H/1165-1240 M) dalam tafsir Ahkam al-Qur’an, al-Jashshash dalam tafsir Ahkam al-Qur’an, Hasan Shiddiq Khan (1248-1307) dalam tafsir Nail al-Maram.
e.    Ada golongan yang menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an yang berhubungan dengan sifat-sifat Allah. Ayat-ayat yang membahas masalah ini seakan-akan berlawanan dengan sifat-sifat kesucian dan ketinggian Allah padahal ayat-ayat tersebut tidak berlawanan dengan sifat-sifat Allah yang sesungguhnya. Penafsiran yang terkenal menafsirkan ayat seperti di atas ialah Imam ar-Razy (w. 610 H/1213 M) dalam tafsir Mafatih al-Ghaib.
f.     Ada golongan yang menitik beratkan penafsirannya pada isyarat-isyarat Al-Qur’an yang berhubungan dengan ilmu suluk dan tasawuf, seperti tafsir al-Tasturi susunan Abu Muhmmad Sahl bin Abd Allah al-Tatsuri
g.    Ada golongan yang hanya membahas lafal-lafal Al-Qur’an yang gharib (jarang terpakai dalam perkataan sehari-hari), seperti kitab Mu’jam Garaib al-Qur’an nukilaan. Muhammad Fuad Abd al-Baqi dari Shahih al-Bukhari.
Selain kitab-kitab tafsir seperti yang dikemukakan diatas, ada pula kitab-kitab tafsir yang terkait dengan aliran. Misalnya, aliran Mu’tazilah dan Syiah. Banyak sekali tafsir yang dikarang menurut dan sesuai dengan dasar-dasar pokok aliran Mu’tazilah. Tetapi, kitab yang sampai kepada generasi sekarang teramat sedikit, seperti Majalisus al-Syarif al-Mutadha. Menurut pendapat sebagian ahli tafsir, kitab Majalisus al-Syarif al-Mutadha bernafaskan aliran Mu’tazilah yang sekarang dicetak di Mesir dengan nama Amali Murtadha.
Kaum Syiah pun banyak menghasilkan kitab tafsir. Sayangnya, penafsiran sebagian dari mereka ditujukan dan diperuntukkan bagi pengagungan Ali ibn Abi Thalib dan keturunannya sehingga terkesan merendahkan sahabat-sahabat besar lainnya, seperti terkesan adanya penghinaan terhadap Abu Bakar, Umar, dan Utsman. Tafsir tersebut acapkali melakukan penafsiran yang jauh sekali untuk kepentingan aliran mereka.
4.    Periode Kontemporer
Periode ini dimulai dari akhir abad sembilan belas hingga kini. Sudah sekian lama pemeluk Islam mengalami penindasan dan penjajahan oleh bangsa Barat yang notabene adalah kaum imperialise-kolonolis. Kini, sebagian negara, baik di benua Asia maupun Afrika, yang berpenduduk mayoritas muslim mulai bangkit dari keterpurukan dan penderitaan mental. Di belahan bumi mana pun umat Islam merasakan bahwa agama mereka selalu dihina dan menjadi alat permainan politik mereka. Bahkan, kultur kebudayaan dan nilai-nilai sosial mereka pun dirusak dan di nodai sedemikian rupa sehingga identitas sebagai muslim sejati sudah tidak tampak lagi dalam kehidupan nyata.
       Untuk menghadapi kebrobokan mental itu, berbagai tokoh dan pejuang muslim berupaya keras untuk melakukan perbaikan. Lalu, muncullah gerakan modernisasi Islam yang antara laindilakukan oleh tokoh-tokoh Islam aemisal Jamal al-Din al-Afghani (1245-1315 H/1838-1897 M), Syekh Muhammad Abduh (1265-1323 H/1848-1905 m) dan Muhammad Rasyid Ridha (1282-1354 H/1865-1935 M). Ketiga tokoh ini menjadi penggerak perubahan dan gerakan purifikasi terhadap nilai-nilai Islam di Mesir, negara yang banyak melahirkan tokoh pemikir dan pergerakan Islam. Dua orang yang disebutkan terakhir, yakni Syekh Muhammad Abduh dan Rasyid Ridho berhasil melahirkan tafsir Al-Qur’an yang hingga kini disegani, yakni Tafsir al-Manar meskipun tidak sampai tamat. Kesungguhan tafsir ini diakui oleh banyak orang dan memiliki pengaruh yang sangat besae bagi perkembangan tafsir, baik bagi kitab tafsir Al-Qur’an yang semasa dengannya maupun yang kitab tafsir yang terbit pada masa-masa sesudahnya. Embrio bagi tafsir Al-Qur’an yang lahir abad dua puluh dan dua puluh satu banyak yang mendapat inspirasi dari Tafsir al-Manar seperti Tafsir al-Maraghi, Tafsir al-Qasimi dan Tafsir al-Jawahir karya Thanthawi Jauhari.
       Bersamaan dengan upaya pembaharuan dan gerakan purifikasi Islam, serta gerakan penafsiran Al-Qur’an di Mesir dan negara-negara Islam lainnya, para ilmuan muslim Indonesia pun melakukan gerakan yang sama. Para ilmuan dan cendekiawan lokal berusaha keras untuk melakukan penerjemahan dan penafsiran Al-Qur’an ke dalam bahasa Indonesia. Ulama tafsir  Indonesia tergolong aktif dalam usaha penafsiran dan melahirkan tafsir yang berkualitas dan monumental adalah Prof. Dr. Buya Hamka (1908-1981). Buya Hamka, selain berhasil menerbitkan Al-Qur’an dan Tafsirnya yang diterbitkan oleh Departemen Agama Republik Indonesia dan Tafsir al-Azhar juga seorang sastrawan yang sangat produktif.
       Para ahli tafsir Indonesia lainnya, baik yang sudah wafat maupun yang masih hidup, yang melahirkan kitab tafsir sangat berharga bagi pengembangan ilmu Al-Qur’an, antara lain, Dr. T.M. Hasbi Ash-Shiddiey (1322-1395 H/1904-1975 M) dengan karyanya Tafsir al-Nur dan Tasir al-Bayan, Prof. Dr. Mahmud Yunus (1317-1403 H/1899-1982 M), A. Hassan (1301-1378 H/1883-1958 M). Kini Indonesia memiliki seorang penafsir kontemporer yang dalam penafsirannya menggunakan pendekatan yang sangat khas, yakni Prof. Dr. M. Quraisy Shihab, MA. Pemikiran beliau bisa ditelusuru tertama lewat karyanya Tafsir al-Mishbah, selain Tafsir al-Fatihah.
Berdasarkan uraian sejara ringkas tafsir Al-Qur’an tersebut dapat disimpulkan bahwa penafsiran Al-Qur’an sejak zaman Nabi Muhammad Saw hingga sekarang terdapat ikatan-jalinan kesinambungan (mata rantai) yang tidak pernah putus sekalipun dalam rentang daerah yang sangat berjauhan. Jadi, di berbagai negara Islam atau negara yang berpenduduk muslim, termasuk Indonesia, kegiatan penafsiran Al-Qur’an merupakan kunci pembuka bagi kecemerlangan umat. Kesinambungan mata rantai penafsiran Al-Qur’an yang tidak pernah terputus ini seyogyanya disadari benar oleh para mufassir kontemporer bahwa penafsiran Al-Qur’an sudah dimulai sejak Rasulullah Saw masih hidup. Karena itu, beliau mengajak para pewaris kitabnya, khususnya ulama, yang dijuluki sebagai pewaris para nabi untuk melakukan aksi yang sama bagi pencerahan umat.

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright 2009 Neng Ingin Berbagi. All rights reserved.
Bread Machine Reviews | watch free movies online by Blogger Templates