RSS

Fungsi dan Perang Tenaga Bimbingan dan Konseling




BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional no. 20 tahun 2003 pasal 3 menyatakan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Mahaesa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Guru merupakan salah satu  komponen penting dalam rangka mencapai amanat Undang-Undang tersebut dimana guru mempunyai fungsi strategis mengembangkan potensi peserta didik dalam hal ketakwaan, pengetahuan, sikap, dan keterampilan siswa secara keseluruhan. Peran guru juga sangat diharapkan mampu secara optimal mengembangkan peserta didik dengan tidak hanya sebagai pembelajar, melainkan juga sebagai pembimbing peserta didik dalam mengenal dirinya dan lingkungannya. Hal ini dilakukan agar peserta didik tidak tersesat dalam proses menuju generasi yang sesuai amanat Undang-Undang. Salah cara atau wadah untuk mempermudah mewujudkan hal tersebut adalah layanan bimbingan dan konseling bagi peserta didik di sekolah.
Bimbingan dan konseling merupakan bantuan kepada individu peserta didik dalam menghadapi persoalan-persoalan yang dapat timbul dalam hidupnya atau dalam proses belajarnya. Bantuan semacam itu sangat tepat jika diberikan di sekolah, agar setiap peserta didik dapat lebih berkembang ke arah yang seoptimal mungkin. Dengan demikian bimbingan dan konseling menjadi bidang layanan khusus dalam keseluruhan kegiatan pendidikan sekolah yang ditangani oleh tenaga-tenaga ahli dalam bidang tersebut termasuk,  tentu saja, seorang guru.

B.       Rumusan Masalah
1.      Bagaimana posisi guru dalam bimbingan?
2.      Apa saja peran guru dalam bimbingan dan penyuluhan?
3.      Apa saja tugas yang harus dilakukan oleh guru dalam pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan?
C.     Tujuan
Menjelaskan posisi guru, peran guru, serta tugas- tugas guru dalam peran guru dalam pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan.
























BAB II
PEMBAHASAN
A.      Guru sebagai Tokoh Kunci dalam Bimbingan
Apabila Kepala Sekolah merupakan tokoh kunci dalam organisasi program Bimbingan dalam satu sekolah, maka guru (termasuk wali kelas) adalah tokoh kunci dalam kegiatan-kegiatan bimbingan yang sebenarnya di dalam kelas. Guru selalu berada dalam hubungan yang erat dengan murid. Guru mempunyai banyak kesempatan untuk mempelajari murid, mengawasi tingkah laku dan kegiatannya, mengetahui sifat-sifatnya, kebutuhan, minat, masalah-masalah murid, serta kelebihan dan kelemahannya.[1]
Karena itulah guru merupakan anggota utama diantara petugas-petugas bimbingan. Pada umumnya, guru berada dalam suatu posisi yang baik untuk mengetahui segala sesuatu yang berhubungan dengan sisiwa sebagaimana telah dijelaskan di atas, sehingga guru lebih mudah untuk memberikan bantuan kepada murid yang memerlukannya. 
B.       Peranan Guru Dalam bimbingan Konseling
Guru bimbingan memiliki tugas, tanggungjawab, wewenang dalam pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling terhadap peserta didik. Tugas guru bimbingan terkait dengan pengembangan diri peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, dan kepribadian peserta didik di sekolah/madrasah.
1.      Peran Guru Mata Pelajaran
Di sekolah, tugas dan tanggung jawab utama guru adalah melaksanakan kegiatan pembelajaran siswa. Kendati demikian, bukan berarti dia sama sekali lepas dengan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling. Peran dan konstribusi guru mata pelajaran tetap sangat diharapkan guna kepentingan efektivitas dan efisien pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah. Bahkan dalam batas-batas tertentu guru pun dapat bertindak sebagai konselor bagi siswanya.
Wina Senjaya (2006) menyebutkan salah satu peran yang dijalankan oleh guru yaitu sebagai pembimbing dan untuk menjadi pembimbing baik guru harus memiliki pemahaman tentang anak yang sedang dibimbingnya. Sementara itu, berkenaan peran guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling, Sofyan S. Willis (2005) mengemukakan bahwa guru-guru mata pelajaran dalam melakukan pendekatan kepada siswa harus manusiawi-religius, bersahabat, ramah, mendorong, konkret, jujur dan asli, memahami dan menghargai tanpa syarat. Prayitno (2003) memerinci peran, tugas dan tanggung jawab guru-guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling adalah :[2]
a.      Membantu memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa
b.      Membantu guru pembimbing/konselor mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling, serta pengumpulan data tentang siswa-siswa tersebut.
c.      Mengalih tangankan siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing/konselor
d.     Menerima siswa alih tangan dari guru pembimbing/konselor, yaitu siswa yang menuntut guru pembimbing/konselor memerlukan pelayanan pengajar /latihan khusus (seperti pengajaran/ latihan perbaikan, program pengayaan).
e.      Membantu mengembangkan suasana kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan siswa-siswa yang menunjang pelaksanaan pelayanan pembimbingan dan konseling.
f.       Memberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan/kegiatan bimbingan dan konseling untuk mengikuti /menjalani layanan/kegiatan yang dimaksudkan itu.
g.      Berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa, seperti konferensi kasus.
h.      Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan bimbingan dan konseling serta upaya tindak lanjutnya.
Sedangkan Sardiman (2001:142) menyatakan bahwa ada sembilan peran guru dalam kegiatan bimbingan konseling yaitu:[3]
a.       Informator, guru diharapkan sebagai pelaksana cara mengajar informatif, laboratorium, studi lapangan, dan sumber informasi kegiatan akademik maupun umum.
b.      Organisator, guru sebagai pengelola kegiatan akademik, silabus, jadwal pelajaran dan lain-lain.
c.       Motivator, guru harus mampu merangsang dan memberikan dorongan serta reinforcement untuk mendinamisasikan potensi siswa, menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya cipta (kreativitas) sehingga akan terjadi dinamika di dalam proses belajar-mengajar.
d.      Director, guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.
e.       Inisiator, guru sebagai pencetus ide dalam proses belajar-mengajar.
f.       Transmitter, guru bertindak selaku penyebar kebijaksanaan dalam pendidikan dan pengetahuan.
g.      Fasilitator, guru akan memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar-mengajar.
h.      Mediator, guru sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa.
i.        Evaluator, guru mempunyai otoritas untuk menilai prestasi anak didik dalam bidang akademik maupun tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan bagaimana anak didiknya berhasil atau tidak.
2.      Peran Guru Sebagai Wali Kelas dalam Bimbingan Konseling
Sebagai pengelola kelas tertentu dalam pelayanan bimbingan dan konseling, Wali Kelas berperan  :[4]
a.    Membantu guru pembimbing/konselor melaksanakan tugas-tugasnya, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya.
b.    Membantu Guru Mata Pelajaran melaksanakan peranannya dalam pelayanan bimbingan dan konseling, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya.
c.  Membantu memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa, khususnya dikelas yang menjadi tanggung jawabnya, untuk mengikuti/menjalani layanan dan/atau kegiatan bimbingan dan konseling;
d.  Berpartisipasi aktif dalam kegiatan khusus bimbingan dan konseling, seperti konferensi kasus, dan lainnya.
e. Mengalihtangankan siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing/konselor.
f.  Kerjasama guru dan konselor dalam layanan bimbingan konseling.
C.       Tugas Guru Dalam Pelaksanaan Bimbingan Di Sekolah
Tugas pertama guru dalam Bimbingan adalah mengetahui atau mengenal murid. Pekerjaannya di dalam kelas serta kegiatan bimbingannya tidak akan memperoleh hasil yang memadai, apabila seorang guru kurang atau bahkan tidak memahami muridnya, tidak mengetahui minatnya, kepribadian, kemampuan, sifat, kebutuhan, masalah, dan lain sebagainya. Apabila seorang guru ingin berhasil dalam melaksanakan tugasnya, sebagai pembimbing maka guru harus mengetahui semua kebiasaan-kebiasaan murid dalam belajar dan bekerja, dalam bermain, keadaan kesehatannya, asal-usulnya, teman-teman karibnya, bahkan latar belakang sosial-ekonominya.[5]
1.    Tugas Guru Dalam Layanan Bimbingan di Kelas
Guru perlu mempunyai gambaran yang jelas tentang tugas-tugas yang harus dilakukannya dalam kegiatan bimbingan. Kejelasan tugas ini dapat memotivasi guru untuk berperan secara aktif dalam kegiatan bimbingan dan mereka merasa ikut bertanggung jawab atas terlaksananya kegiatan itu. Sehubungan dengan itu Rochman Natawidjaja dan Moh. Surya (1985)nmenyatakan bahwa fungsi bimbingan dalam proses belajar-mengajar itu merupakan salah satu kompetensi guru yang terpadu dalam keseluruhan pribadinya. Perwujudan kompetensi ini tampak dala, kemampuannya untuk menyesuaikan diri dengan karakteristik siswa dan suasana belajarnya.
                        Perilaku guru dapat mempengaruhi keberhasilan belajar, misalnya guru yang bersifat otoriter akan menimbulkan suasana tegang, hubungan guru siswa menjadi kaku, keterbukaan siswa untuk mengemukakan kesulitan-kesulitan sehubungan dengan pelajaran itu menjadi terbatas, dan sebagainya. Oleh karena itu, guru harus dapat menerapkan fungsi bimbingan dalam kegiatan belajar-mengajar. Sehubungan dengan itu Rochman Natawidjaja dan Moh. Surya (1985) mengemukakan beberapa hal yang harus  diperhatikan guru dalam proses belajar-mengajar sesuai dengan fungsinya sebagai guru dan pembimbing, yaitu:
a.    Perlakuan terhadap siswa didasarkan atas keyakinan bahwa sebagai individu, siswa memiliki potensi untuk berkembang dan maju serta mampu mengarahkan dirinya sendiri untuk mandiri.
b.      Sikap yang positif dan wajar terhadap siswa.
c.    Perlakuan terhadap siswa secara hangat, ramah, rendah hati, menyenangkan.
d.      Pemahaman siswa secara empatik.
e.    Penghargaan terhadap martabat siswa secara individu.
f.     Penampilan diri secara asli (genuine) tidak berpura-pura, di depan siswa.
g.    Kekonkretan dalam menyatakan diri.     
h.      Penerimaan siswa secara apa adanya.
i.        Perlakuan terhadap siswa secara permissive.
j.    Kepekaan terhadap perasaan yang dinyatakan oleh siswa dan membantu siswa untuk menyadari perasaannya itu
k.         Kesadaran bahwa tujuan mengajar bukan terbatas pada penguasaan siswa terhadap bahan pengajaran saja, melainkan menyangkut pengembangan siswa menjadi individu yang lebih dewasa.
l.        Penyesuaian diri terhadap keadaan yang khusus.
2.    Tugas Guru dalam Operasional Bimbingan di Luar Kelas
Tugas guru dalam layanan bimbingan tidak terbatas dalam kegiatan proses belajar-mengajar atau dalam kelas saja, tetapi juga kegiatan-kegiatan bimbingan di luar kelas. Tugas-tugas bimbingan itu antara lain:
a.        Memberikan pengajaran perbaikan(remedial teaching).
b.      Memberikan pengayaan dan pengembangan bakat siswa.[6]
c.       Melakukan kunjungan rumah (home visit).
            Hubungan sekolah- rumah yang sehat dan pelayanan bimbingan yang efektif seringkali dimungkinkan oleh pertemuan-pertemuan antara guru dengan orang tua murid. Pertemuan-pertemuan itu membuat guru lebih memahami kebutuhan-kebutuhan, sifat-sifat, dan keadaan murid. Melalui pertemuan-pertemuan itu program pendidikan dan hasil belajar kelas, serta murid- murid tertentu dapat ditafsirkan dengan lebih baik. Melalui pertemuan-pertemuan ini akan terjali sebuah kerjasama yang sehat antara sekolah dengan orang tua siswa di rumah sehingga dapat memperlancar kegiatan-kegiatan bimbingan dan penyuluhan.
            Ada dua jenis pertemuan yang dapat dilakukan oleh guru, yaitu pertemuan di rumah dan pertemuan antara guru dan orang tua siswa di sekolah. Pertemuan guru dengan orang tua siswa di rumah (kunjungan rumah) sebagaimana telah dijelaskan di atas, mempunyai nilai yang besar bila dilakukan oleh guru yang bijaksana. Usaha ini akan menjadikan guru kenal dengan orang tua dan memperoleh data-data yang berharga mengenai murid-muridnya. Perlu dijelaskan bahwa pertemuan itu terutama bermaksud membantu guru mengenal murid dengan baik, perasaannya, minatnya, keadaan keluarganya, harapan, dan cita- cita orang tua sehingga guru memahami kebutuhan siswa dan dapat memberikan bimbingan dengan baik.
            Sedangkan pertemuan yang diadakan oleh guru dengan orang tua murid di sekolah akan memberikan kesempatan kepada orang tua untuk melihat sekolah, petugas-petugasnya, fasilitasnya, metode mengajar yang dipergunakan, dan lain sebagainya. Dalam pertemuan ini, perlu diberikan penjelasan kepada orang tua apa yang ingin dicapai oleh sekolah, bagaimana tata tertib sekolah, arti buku raport, sistem evaluasi belajar, serta tata cara kenaikan kelas yang dipergunakan.[7] 

















BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
Guru merupakan anggota utama diantara petugas-petugas bimbingan. Karena Guru mempunyai banyak kesempatan untuk mempelajari murid, mengawasi tingkah laku dan kegiatannya, mengetahui sifat-sifatnya, kebutuhan, minat, masalah-masalah murid, serta kelebihan dan kelemahannya.
Tugas pertama guru dalam Bimbingan adalah mengetahui atau mengenal murid. Pekerjaannya di dalam kelas serta kegiatan bimbingannya tidak akan memperoleh hasil yang memadai, jika seorang guru belum/ tidak memahami murid- muridnya. Maka agar proses bimbingan dapat berjalan dengan baik dengan hasil yang optimal, guru harus mengenal dan memahami siswa-siswinya terlebih dahulu.
Menurut Sardiman, Peran seorang guru dalam bimbingan dan penyuluhan adalah sebagai  Informator, Organisator, Motivator, DirectorInisiator, Transmitter, Fasilitator, Mediator, dan Evaluator.



[1] Djumhur dan Moh. Surya, Bimbingan dan Penyuluhan di Sekolah (Bandung: CV. Ilmu, 1981), h. 127.
[3] Soetjipto dan Raflis Kosasi, Profesi Keguruan (Jakarta: Rineka Cipta, 2011), h. 65.
[4] http://afhny.wordpress.com/peran-guru-dalam-bimbingan-konseling/, artikel diakses pada tanggal 20 September 2013.
[5] Djumhur dan Moh. Surya, Bimbingan dan Penyuluhan di Sekolah, h. 128.
[6] Anas Salahuddin, Bimbingan Konseling (Bandung: Pustaka Setia, 2010), h. 13-15.

[7] Djumhur dan Moh. Surya, Bimbingan dan Penyuluhan di Sekolah, h. 131-132.

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright 2009 Neng Ingin Berbagi. All rights reserved.
Bread Machine Reviews | watch free movies online by Blogger Templates