BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional no. 20 tahun
2003 pasal 3 menyatakan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Mahaesa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Guru merupakan salah satu komponen penting dalam
rangka mencapai amanat Undang-Undang tersebut dimana guru mempunyai fungsi
strategis mengembangkan potensi peserta didik dalam hal ketakwaan, pengetahuan,
sikap, dan keterampilan siswa secara keseluruhan. Peran guru juga sangat
diharapkan mampu secara optimal mengembangkan peserta didik dengan tidak hanya
sebagai pembelajar, melainkan juga sebagai pembimbing peserta didik dalam
mengenal dirinya dan lingkungannya. Hal ini dilakukan agar peserta didik tidak
tersesat dalam proses menuju generasi yang sesuai amanat Undang-Undang. Salah
cara atau wadah untuk mempermudah mewujudkan hal tersebut adalah layanan
bimbingan dan konseling bagi peserta didik di sekolah.
Bimbingan dan konseling merupakan bantuan kepada individu
peserta didik dalam menghadapi persoalan-persoalan yang dapat timbul dalam
hidupnya atau dalam proses belajarnya. Bantuan semacam itu sangat tepat jika
diberikan di sekolah, agar setiap peserta didik dapat lebih berkembang ke arah
yang seoptimal mungkin. Dengan demikian bimbingan dan konseling menjadi bidang
layanan khusus dalam keseluruhan kegiatan pendidikan sekolah yang ditangani
oleh tenaga-tenaga ahli dalam bidang tersebut termasuk, tentu saja,
seorang guru.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana posisi guru dalam bimbingan?
2. Apa saja peran guru dalam bimbingan dan
penyuluhan?
3. Apa saja tugas yang harus dilakukan oleh guru
dalam pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan?
C. Tujuan
Menjelaskan posisi guru, peran guru, serta tugas- tugas guru dalam peran
guru dalam pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Guru sebagai Tokoh Kunci dalam Bimbingan
Apabila Kepala Sekolah merupakan tokoh kunci dalam organisasi program
Bimbingan dalam satu sekolah, maka guru (termasuk wali kelas) adalah tokoh
kunci dalam kegiatan-kegiatan bimbingan yang sebenarnya di dalam kelas. Guru
selalu berada dalam hubungan yang erat dengan murid. Guru mempunyai banyak
kesempatan untuk mempelajari murid, mengawasi tingkah laku dan kegiatannya,
mengetahui sifat-sifatnya, kebutuhan, minat, masalah-masalah murid, serta
kelebihan dan kelemahannya.[1]
Karena itulah guru merupakan anggota utama diantara petugas-petugas
bimbingan. Pada umumnya, guru berada dalam suatu posisi yang baik untuk
mengetahui segala sesuatu yang berhubungan dengan sisiwa sebagaimana telah
dijelaskan di atas, sehingga guru lebih mudah untuk memberikan bantuan kepada
murid yang memerlukannya.
B. Peranan Guru Dalam bimbingan Konseling
Guru bimbingan memiliki tugas, tanggungjawab, wewenang dalam
pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling terhadap peserta didik. Tugas
guru bimbingan terkait dengan pengembangan diri peserta didik yang sesuai
dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, dan kepribadian peserta didik di
sekolah/madrasah.
1. Peran Guru Mata Pelajaran
Di sekolah,
tugas dan tanggung jawab utama guru adalah melaksanakan kegiatan pembelajaran
siswa. Kendati demikian, bukan berarti dia sama sekali lepas dengan kegiatan
pelayanan bimbingan dan konseling. Peran dan konstribusi guru mata pelajaran
tetap sangat diharapkan guna kepentingan efektivitas dan efisien pelayanan
Bimbingan dan Konseling di sekolah. Bahkan dalam batas-batas tertentu guru pun
dapat bertindak sebagai konselor bagi siswanya.
Wina Senjaya
(2006) menyebutkan salah satu peran yang dijalankan oleh guru yaitu sebagai
pembimbing dan untuk menjadi pembimbing baik guru harus memiliki pemahaman
tentang anak yang sedang dibimbingnya. Sementara itu, berkenaan peran guru mata pelajaran dalam bimbingan
dan konseling, Sofyan S. Willis (2005) mengemukakan bahwa guru-guru mata
pelajaran dalam melakukan pendekatan kepada siswa harus manusiawi-religius,
bersahabat, ramah, mendorong, konkret, jujur dan asli, memahami dan menghargai
tanpa syarat. Prayitno (2003) memerinci peran, tugas dan tanggung jawab guru-guru
mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling adalah :[2]
a.
Membantu
memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa
b.
Membantu guru
pembimbing/konselor mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan layanan
bimbingan dan konseling, serta pengumpulan data tentang siswa-siswa tersebut.
c.
Mengalih
tangankan siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada guru
pembimbing/konselor
d.
Menerima siswa
alih tangan dari guru pembimbing/konselor, yaitu siswa yang menuntut guru
pembimbing/konselor memerlukan pelayanan pengajar /latihan khusus (seperti
pengajaran/ latihan perbaikan, program pengayaan).
e.
Membantu
mengembangkan suasana kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan siswa-siswa yang
menunjang pelaksanaan pelayanan pembimbingan dan konseling.
f.
Memberikan
kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan/kegiatan
bimbingan dan konseling untuk mengikuti /menjalani layanan/kegiatan yang
dimaksudkan itu.
g.
Berpartisipasi
dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa, seperti konferensi kasus.
h.
Membantu
pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan
bimbingan dan konseling serta upaya tindak lanjutnya.
Sedangkan Sardiman (2001:142) menyatakan bahwa ada
sembilan peran guru dalam kegiatan bimbingan konseling yaitu:[3]
a.
Informator, guru diharapkan sebagai pelaksana cara mengajar informatif,
laboratorium, studi lapangan, dan sumber informasi kegiatan akademik maupun
umum.
b.
Organisator, guru sebagai pengelola kegiatan akademik, silabus, jadwal
pelajaran dan lain-lain.
c.
Motivator, guru harus mampu merangsang dan memberikan dorongan serta
reinforcement untuk mendinamisasikan potensi siswa, menumbuhkan swadaya
(aktivitas) dan daya cipta (kreativitas) sehingga akan terjadi dinamika di
dalam proses belajar-mengajar.
d.
Director, guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar
siswa sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.
e.
Inisiator, guru sebagai pencetus ide dalam proses belajar-mengajar.
f.
Transmitter, guru bertindak selaku penyebar kebijaksanaan dalam pendidikan
dan pengetahuan.
g.
Fasilitator, guru akan memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses
belajar-mengajar.
h.
Mediator, guru sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa.
i.
Evaluator, guru mempunyai otoritas untuk menilai prestasi anak didik dalam
bidang akademik maupun tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan
bagaimana anak didiknya berhasil atau tidak.
2. Peran Guru Sebagai Wali Kelas dalam Bimbingan Konseling
Sebagai
pengelola kelas tertentu dalam pelayanan bimbingan dan konseling, Wali Kelas
berperan :[4]
a.
Membantu
guru pembimbing/konselor melaksanakan tugas-tugasnya, khususnya di kelas yang
menjadi tanggung jawabnya.
b.
Membantu
Guru Mata Pelajaran melaksanakan peranannya dalam pelayanan bimbingan dan
konseling, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya.
c. Membantu
memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa, khususnya dikelas yang menjadi
tanggung jawabnya, untuk mengikuti/menjalani layanan dan/atau kegiatan
bimbingan dan konseling;
d. Berpartisipasi aktif dalam kegiatan
khusus bimbingan dan konseling, seperti konferensi kasus, dan
lainnya.
e. Mengalihtangankan siswa yang memerlukan layanan
bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing/konselor.
f. Kerjasama guru dan konselor dalam layanan
bimbingan konseling.
C. Tugas Guru Dalam Pelaksanaan Bimbingan Di
Sekolah
Tugas pertama guru dalam Bimbingan adalah
mengetahui atau mengenal murid. Pekerjaannya di dalam kelas serta kegiatan
bimbingannya tidak akan memperoleh hasil yang memadai, apabila seorang guru
kurang atau bahkan tidak memahami muridnya, tidak mengetahui minatnya,
kepribadian, kemampuan, sifat, kebutuhan, masalah, dan lain sebagainya. Apabila
seorang guru ingin berhasil dalam melaksanakan tugasnya, sebagai pembimbing
maka guru harus mengetahui semua kebiasaan-kebiasaan murid dalam belajar dan
bekerja, dalam bermain, keadaan kesehatannya, asal-usulnya, teman-teman
karibnya, bahkan latar belakang sosial-ekonominya.[5]
1. Tugas Guru Dalam Layanan Bimbingan di Kelas
Guru perlu
mempunyai gambaran yang jelas tentang tugas-tugas yang harus dilakukannya dalam
kegiatan bimbingan. Kejelasan tugas ini dapat memotivasi guru untuk berperan
secara aktif dalam kegiatan bimbingan dan mereka merasa ikut bertanggung jawab
atas terlaksananya kegiatan itu. Sehubungan dengan itu Rochman Natawidjaja dan
Moh. Surya (1985)nmenyatakan bahwa fungsi bimbingan dalam proses
belajar-mengajar itu merupakan salah satu kompetensi guru yang terpadu dalam
keseluruhan pribadinya. Perwujudan kompetensi ini tampak dala, kemampuannya
untuk menyesuaikan diri dengan karakteristik siswa dan suasana belajarnya.
Perilaku
guru dapat mempengaruhi keberhasilan belajar, misalnya guru yang bersifat
otoriter akan menimbulkan suasana tegang, hubungan guru siswa menjadi kaku,
keterbukaan siswa untuk mengemukakan kesulitan-kesulitan sehubungan dengan
pelajaran itu menjadi terbatas, dan sebagainya. Oleh karena itu, guru harus
dapat menerapkan fungsi bimbingan dalam kegiatan belajar-mengajar. Sehubungan
dengan itu Rochman Natawidjaja dan Moh. Surya (1985) mengemukakan beberapa hal
yang harus diperhatikan guru dalam
proses belajar-mengajar sesuai dengan fungsinya sebagai guru dan pembimbing,
yaitu:
a.
Perlakuan
terhadap siswa didasarkan atas keyakinan bahwa sebagai individu, siswa memiliki
potensi untuk berkembang dan maju serta mampu mengarahkan dirinya sendiri untuk
mandiri.
b.
Sikap yang
positif dan wajar terhadap siswa.
c.
Perlakuan
terhadap siswa secara hangat, ramah, rendah hati, menyenangkan.
d.
Pemahaman siswa
secara empatik.
e.
Penghargaan
terhadap martabat siswa secara individu.
f.
Penampilan diri
secara asli (genuine) tidak berpura-pura, di depan siswa.
g.
Kekonkretan
dalam menyatakan diri.
h. Penerimaan
siswa secara apa adanya.
i.
Perlakuan terhadap siswa secara permissive.
j. Kepekaan
terhadap perasaan yang dinyatakan oleh siswa dan membantu siswa untuk menyadari
perasaannya itu
k. Kesadaran bahwa
tujuan mengajar bukan terbatas pada penguasaan siswa terhadap bahan pengajaran
saja, melainkan menyangkut pengembangan siswa menjadi individu yang lebih
dewasa.
l.
Penyesuaian diri terhadap keadaan yang khusus.
2.
Tugas Guru dalam Operasional Bimbingan di
Luar Kelas
Tugas guru
dalam layanan bimbingan tidak terbatas dalam kegiatan proses belajar-mengajar
atau dalam kelas saja, tetapi juga kegiatan-kegiatan bimbingan di luar kelas.
Tugas-tugas bimbingan itu antara lain:
a.
Memberikan
pengajaran perbaikan(remedial teaching).
b. Memberikan
pengayaan dan pengembangan bakat siswa.[6]
c.
Melakukan kunjungan rumah (home visit).
Hubungan sekolah- rumah yang sehat dan
pelayanan bimbingan yang efektif seringkali dimungkinkan oleh
pertemuan-pertemuan antara guru dengan orang tua murid. Pertemuan-pertemuan itu
membuat guru lebih memahami kebutuhan-kebutuhan, sifat-sifat, dan keadaan
murid. Melalui pertemuan-pertemuan itu program pendidikan dan hasil belajar
kelas, serta murid- murid tertentu dapat ditafsirkan dengan lebih baik. Melalui
pertemuan-pertemuan ini akan terjali sebuah kerjasama yang sehat antara sekolah
dengan orang tua siswa di rumah sehingga dapat memperlancar kegiatan-kegiatan
bimbingan dan penyuluhan.
Ada
dua jenis pertemuan yang dapat dilakukan oleh guru, yaitu pertemuan di rumah
dan pertemuan antara guru dan orang tua siswa di sekolah. Pertemuan guru dengan
orang tua siswa di rumah (kunjungan rumah) sebagaimana telah dijelaskan di
atas, mempunyai nilai yang besar bila dilakukan oleh guru yang bijaksana. Usaha
ini akan menjadikan guru kenal dengan orang tua dan memperoleh data-data yang
berharga mengenai murid-muridnya. Perlu dijelaskan bahwa pertemuan itu terutama
bermaksud membantu guru mengenal murid dengan baik, perasaannya, minatnya,
keadaan keluarganya, harapan, dan cita- cita orang tua sehingga guru memahami
kebutuhan siswa dan dapat memberikan bimbingan dengan baik.
Sedangkan
pertemuan yang diadakan oleh guru dengan orang tua murid di sekolah akan
memberikan kesempatan kepada orang tua untuk melihat sekolah,
petugas-petugasnya, fasilitasnya, metode mengajar yang dipergunakan, dan lain
sebagainya. Dalam pertemuan ini, perlu diberikan penjelasan kepada orang tua
apa yang ingin dicapai oleh sekolah, bagaimana tata tertib sekolah, arti buku
raport, sistem evaluasi belajar, serta tata cara kenaikan kelas yang
dipergunakan.[7]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Guru merupakan anggota utama diantara petugas-petugas bimbingan. Karena Guru
mempunyai banyak kesempatan untuk mempelajari murid, mengawasi tingkah laku dan
kegiatannya, mengetahui sifat-sifatnya, kebutuhan, minat, masalah-masalah
murid, serta kelebihan dan kelemahannya.
Tugas pertama guru dalam Bimbingan adalah mengetahui atau mengenal murid.
Pekerjaannya di dalam kelas serta kegiatan bimbingannya tidak akan memperoleh
hasil yang memadai, jika seorang guru belum/ tidak memahami murid- muridnya.
Maka agar proses bimbingan dapat berjalan dengan baik dengan hasil yang
optimal, guru harus mengenal dan memahami siswa-siswinya terlebih dahulu.
Menurut Sardiman, Peran seorang guru dalam bimbingan dan penyuluhan adalah
sebagai Informator, Organisator, Motivator, DirectorInisiator, Transmitter, Fasilitator, Mediator, dan Evaluator.
[2] http://romexvanz.blogspot.com/2013/05/peranan-guru-dalam-bimbingan-konseling.html, diakses pada tanggal 20 September 2013.
[4] http://afhny.wordpress.com/peran-guru-dalam-bimbingan-konseling/, artikel diakses pada tanggal 20 September 2013.
0 komentar:
Posting Komentar