RSS

RPP Hak dan Kedudukan Wanita dalam Keluarga




RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)

Nama Sekolah             : SMA Assa’adah
Kelas/Semester            : XII/2
Program                       : IPA/IPS/Bahasa
Mata Pelajaran            : Pendidikan Agama Islam
Materi Pokok              : Hak dan kedudukan wanita dalam keluarga berdasarkan hukum Islam
Alokasi Waktu            : 3 x 45 menit

A.      Kompetensi Inti:
(KI-1)  Menghayati dan mengamalkan  ajaran agama yang dianutnya;
(KI-2)  Mengembangkan perilaku (jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli, santun, ramah lingkungan,  gotong royong, kerjasama, cinta damai, responsif dan proaktif) dan menunjukan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan bangsa dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia;
(KI-3)  Memahami dan menerapkan pengetahuan faktual, konseptual, prosedural dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan  wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah;
(KI-4)  Mengolah,  menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak  terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan.


B.       Tujuan Pembelajaran
3.8.1    Mampu menjelaskan ketentuan hak dan kedudukan wanita dalam keluarga berdasarkan hukum Islam
4.7.1    Mampu menentukan hak dan kedudukan wanita dalam keluarga berdasarkan hukum Islam
C.      Kompetensi Dasar
3.7       Memahami hak dan kedudukan wanita dalam keluarga berdasarkan hukum Islam.
4.7       Menyajikan hak dan kedudukan wanita dalam keluarga berdasarkan hukum Islam.
D.      Indikator Pencapaian Kompetensi
3.7.1    Mampu menjelaskan ketentuan hak wanita dalam keluarga berdasarkan hukum Islam
3.7.2    Mampu menjelaskan ketentuan kedudukan wanita dalam keluarga berdasarkan hukum Islam
4.7.1    Mampu menentukan hak wanita dalam keluarga berdasarkan hukum Islam
4.7.2    Mampu menentukan kedudukan wanita dalam keluarga berdasarkan hukum Islam
E.       Materi Pembelajaran
Ayat yang berbicara tentang awal kejadian/penciptaan perempuan adalah firman Allâh dalam surat al-Nisâ’ ayat 1. Diciptakannya perempuan dan laki-laki sama sekali tidak bisa dijadikan legitimasi lebih tingginya derajat kemanusiaan laki-laki atas perempuan, karena al-Qur’ân berkali-kali menegaskan persamaan laki-laki dan perempuan. Dalam surat Ali’Imrân ayat 195.
Ajaran Islam telah mengangkat derajat wanita sama dengan pria dalam bentuk hukum, dengan memberikan hak dan kedudukan kepada wanita yang sama dengan pria sebagai ahli waris
orangtua atau keluarga dekatnya. Hukum Islam pula yang memberikan
hak kepada wanita untuk memiliki sesuatu (harta) atas namanya sendiri. Dalam kehidupan rumah tangga, Islam sangat melindungi perempuan, hal ini dapat kita lihat dalam hadits riwayat Baihaqi. Dalam masalah hak, perempuan juga sangat dimanjakan dan diperhatikan kesejahteraannya oleh al-Qur’an.
Dalam surat al-Baqarah ayat 123 al-Qur’ân telah menempatkan posisi laki-laki dan perempuan dalam rumah tangga serta menentukan hak dan kewajiban kepada masing-masing secara adil, proporsional dan seimbang meski tidak sama. Al-Qur’ân juga ternyata lebih dini dan lebih dulu dalam menghormati kedudukan perempuan bila dibandingkan dengan hukum-hukum lain di berbagai Negara.
F.       Metode Pembelajaran
1.         Ceramah
2.         Tanya jawab
3.         Inquiri
4.         Diskusi
G.      Media pembelajaran
1.    Power Point
2.    LCD
H.      Sumber Belajar
1.    Al-Qur’an dan terjemah
2.    Buku paket PAI kelas XII
3.    VCD tentang hak dan kedudukan wanita dalam Islam
4.    Literatur lain yang terkait dengan materi
I.         Langkah-langkah Pembelajaran

No.
Kegiatan
Waktu
1.
Pendahuluan

1.    Guru mengucapkan salam dan meminta salah satu peserta didik untuk memimpin doa
2.    Guru memeriksa kehadiran peserta didik
3.    Guru menyampaikan tujuan pembelajaran.
4.    Guru mengaitkan materi pembelajaran dengan materi sebelumnya
5.    Pembagian kelompok



20 menit
2.
Kegiatan Inti

a.    Mengamati
1)   Menyimak bacaan al-Qur’an yang terkait dengan ketentuan hak dan kedudukan wanita dalam Islam.
2)   Mengamati tayangan video tentang hak dan kedudukan wanita dalam Islam
b.   Menanya
1)   Melalui pemberian motivasi dari guru peserta didik diminta   Mengajukan  pertanyaan  tentang apa dan bagaimana hak dan kedudukan wanita dalam Islam
2)   Peserta didik yang lain memberikan tanggapan
c.    Mengeksplorasi
1)   Menelaah ketentuan hak dan kedudukan wanita dalam Islam terhadap contoh kasus yang diberikan oleh guru
2)   Secara berkolompok siswa diminta mendiskusikan untuk mengidentifikasi hak dan kedudukan wanita dalam Islam dari contoh tersebut

d.   Assosiasi
Dari hasil Diskusi kelompok tentang contoh kasus yang diberikan guru, siswa diminta menyimpulkan ketentuan hak dan kedudukan wanita dalam Islam.

e.    Komunikasi
1)   Menyajikan/melaporkan hasil diskusi tentang ketentuan hak dan kedudukan wanita dalam Islam.
2)   Menanggapi hasil presentasi (melengkapi, mengkonfirmasi, dan menyanggah).
3)   Siswa menyimpulkan hasil diskusi dan guru memberikan penguatan terhadap hasil diskusi tersebut.


100 menit
3.
Penutup

1.    Guru dan peserta didik merefleksikan proses pembelajaran. 
2.    Mengadakan evaluasi
3.    Menyampaikan kegiatan tindak lanjut dengan memberikan secara kelompok
4.    Menyampaikan rencana pembelajaran pada per­temuan berikutnya.
5.    Guru menutup/mengakhiri pelajaran tersebut dengan membaca hamdalah/doa.
6.    Guru mengucapkan salam kepada para siswa sebelum keluar kelas dan siswa menjawab salam.

15 menit
10    enit

J.         Penilaian Hasil Pembelajaran
1.         Penilaian Tes
Soal Essay
1)        Tulislah ayat al-Qur’an yang berisi tentang posisi laki-laki dan perempuan dalam keluarga (ali-Imran: 195) dengan baik dan benar!
Kunci:
فَاسْتَجَابَ لَهُمْ رَبُّهُمْ أَنِّي لا أُضِيعُ عَمَلَ عَامِلٍ مِنْكُمْ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى بَعْضُكُمْ مِنْ بَعْضٍ فَالَّذِينَ هَاجَرُوا وَأُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ وَأُوذُوا فِي سَبِيلِي وَقَاتَلُوا وَقُتِلُوا لأكَفِّرَنَّ عَنْهُمْ سَيِّئَاتِهِمْ وَلأدْخِلَنَّهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ ثَوَابًا مِنْ عِنْدِ اللَّهِ وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الثَّوَابِ
2)        Bagaimana tanggapan Islam terhadap hak dan kedudukan wanita dalam keluarga?
Kunci:
Ajaran Islam telah mengangkat derajat wanita sama dengan pria dalam bentuk hukum, dengan memberikan hak dan kedudukan kepada wanita yang sama dengan pria sebagai ahli waris. Hukum Islam pula yang memberikan hak kepada wanita untuk memiliki sesuatu (harta) atas namanya sendiri. Dalam kehidupan rumah tangga, Islam sangat melindungi perempuan.
3)        Sebutkan 4 kedudukan wanita dalam keluarga menurut Islam beserta dalilnya!
Kunci:
a.    Kedudukan wanita sama dengan pria dalam pandangan Allah (QS Al-Ahzab:35 dan Muhammad:19)
b.    Kedudukan wanita sama dengan pria dalam berusaha untuk memperoleh,
memiliki, menyerahkan atau membelanjakan harta kekayaannya (QS An-Nisa:4
)
c.    Kedudukan wanita sama dengan kedudukan pria untuk memperoleh pahala (kebaikan bagi dirinya sendiri), karena melakukan amal saleh dan beribadah di dunia (QS Ali Imran:195)
d.   Wanita adalah pasangan pria, hubungan mereka adalah kemitraan,
kebersamaan dan saling ketergantungan (QS An-Nisa:1
)

2.         Penilaian Non Tes

No
Nama Mahasiswa
Aspek yang diamati
Jumlah Skor
Nilai
Ket
1
2
3
4
5



















































Aspek yang diamati:
1.         Keaktifan
2.         Kerjasama
3.         Keberanian berpendapat
4.         Keterbukaan terhadap pendapat orang lain
5.         Sikap tanggung jawab


Keterangan Skor :
Masing-masing kolom diisi dengan kriteria:
4 = Baik Sekali
3 = Baik
2 = Cukup
1 = Kurang

Nilai =  x 100

Kriteria Nilai :
A = 80 – 100     = Baik Sekali  
B = 70 – 79        = Baik
C = 60 – 69        = Cukup
D = < 60                        = Kurang





Mengetahui,
Kepala Sekolah SMA Assa’adah


_________________________
NIP/NIK:

Surabaya , 20 Desember 2013

Guru Mata Pelajaran PAI


 

NIP/NIK:

Anda mau income tambahan?? komisi 60-300ribu per hari. silahkan kunjungi http://vzturl.com/kv83

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright 2009 Neng Ingin Berbagi. All rights reserved.
Bread Machine Reviews | watch free movies online by Blogger Templates