RENCANA
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Nama Sekolah : SMA
Assa’adah
Kelas/Semester : XII/2
Program :
IPA/IPS/Bahasa
Mata
Pelajaran : Pendidikan Agama Islam
Materi Pokok : Hak dan kedudukan
wanita dalam keluarga berdasarkan hukum Islam
Alokasi Waktu : 3 x 45 menit
A.
Kompetensi Inti:
(KI-1) Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya;
(KI-2) Mengembangkan perilaku (jujur, disiplin,
tanggungjawab, peduli, santun, ramah lingkungan, gotong royong, kerjasama, cinta damai,
responsif dan proaktif) dan menunjukan sikap sebagai bagian dari solusi atas
berbagai permasalahan bangsa dalam berinteraksi secara efektif dengan
lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa
dalam pergaulan dunia;
(KI-3) Memahami dan menerapkan pengetahuan faktual,
konseptual, prosedural dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan
humaniora dengan wawasan kemanusiaan,
kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan kejadian, serta menerapkan
pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan
minatnya untuk memecahkan masalah;
(KI-4) Mengolah,
menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang
dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda
sesuai kaidah keilmuan.
B. Tujuan Pembelajaran
3.8.1 Mampu menjelaskan ketentuan
hak dan kedudukan wanita dalam
keluarga berdasarkan hukum Islam
4.7.1 Mampu menentukan hak dan
kedudukan wanita dalam keluarga berdasarkan hukum Islam
C.
Kompetensi Dasar
3.7 Memahami
hak dan kedudukan wanita dalam keluarga berdasarkan hukum Islam.
4.7 Menyajikan hak dan kedudukan wanita dalam
keluarga berdasarkan hukum Islam.
D.
Indikator Pencapaian Kompetensi
3.7.1 Mampu
menjelaskan ketentuan hak wanita dalam keluarga berdasarkan hukum Islam
3.7.2 Mampu
menjelaskan ketentuan kedudukan wanita dalam keluarga berdasarkan hukum Islam
4.7.1 Mampu menentukan
hak wanita dalam keluarga berdasarkan hukum Islam
4.7.2 Mampu menentukan
kedudukan wanita dalam keluarga berdasarkan hukum Islam
E.
Materi Pembelajaran
Ayat yang berbicara tentang awal
kejadian/penciptaan perempuan adalah firman Allâh dalam surat al-Nisâ’ ayat 1. Diciptakannya perempuan dan laki-laki sama sekali tidak
bisa dijadikan legitimasi lebih tingginya derajat kemanusiaan laki-laki atas
perempuan, karena al-Qur’ân berkali-kali menegaskan persamaan laki-laki dan
perempuan. Dalam surat Ali’Imrân ayat 195.
Ajaran Islam telah mengangkat
derajat wanita sama dengan pria dalam bentuk hukum, dengan
memberikan hak dan
kedudukan kepada wanita yang sama dengan pria sebagai ahli waris
orangtua atau keluarga dekatnya. Hukum Islam pula yang memberikan hak kepada wanita untuk memiliki sesuatu (harta) atas namanya sendiri. Dalam kehidupan rumah tangga, Islam sangat melindungi perempuan, hal ini dapat kita lihat dalam hadits riwayat Baihaqi. Dalam masalah hak, perempuan juga sangat dimanjakan dan diperhatikan kesejahteraannya oleh al-Qur’an.
orangtua atau keluarga dekatnya. Hukum Islam pula yang memberikan hak kepada wanita untuk memiliki sesuatu (harta) atas namanya sendiri. Dalam kehidupan rumah tangga, Islam sangat melindungi perempuan, hal ini dapat kita lihat dalam hadits riwayat Baihaqi. Dalam masalah hak, perempuan juga sangat dimanjakan dan diperhatikan kesejahteraannya oleh al-Qur’an.
Dalam surat al-Baqarah ayat 123 al-Qur’ân telah
menempatkan posisi laki-laki dan perempuan dalam rumah tangga serta menentukan
hak dan kewajiban kepada masing-masing secara adil, proporsional dan seimbang
meski tidak sama. Al-Qur’ân juga ternyata lebih dini dan lebih dulu dalam
menghormati kedudukan perempuan bila dibandingkan dengan hukum-hukum lain di
berbagai Negara.
F.
Metode Pembelajaran
1.
Ceramah
2.
Tanya jawab
3.
Inquiri
4.
Diskusi
G.
Media pembelajaran
1.
Power Point
2.
LCD
H.
Sumber Belajar
1.
Al-Qur’an dan terjemah
2.
Buku paket PAI kelas XII
3.
VCD tentang hak dan kedudukan wanita dalam Islam
4.
Literatur lain yang terkait dengan materi
I.
Langkah-langkah Pembelajaran
No.
|
Kegiatan
|
Waktu
|
1.
|
Pendahuluan
1. Guru mengucapkan salam dan meminta salah satu
peserta didik untuk memimpin doa
2. Guru memeriksa kehadiran peserta didik
3. Guru menyampaikan tujuan pembelajaran.
4. Guru mengaitkan materi pembelajaran dengan materi
sebelumnya
5. Pembagian kelompok
|
20
menit
|
2.
|
Kegiatan Inti
a.
Mengamati
1) Menyimak bacaan al-Qur’an yang terkait dengan ketentuan
hak dan kedudukan wanita
dalam Islam.
2) Mengamati tayangan video tentang hak dan kedudukan wanita
dalam Islam
b.
Menanya
1)
Melalui pemberian motivasi dari guru peserta didik
diminta Mengajukan pertanyaan
tentang apa dan bagaimana
hak dan kedudukan wanita
dalam Islam
2)
Peserta didik yang lain memberikan tanggapan
c. Mengeksplorasi
1)
Menelaah ketentuan hak dan kedudukan wanita dalam Islam terhadap contoh kasus yang diberikan oleh
guru
2)
Secara berkolompok siswa diminta mendiskusikan
untuk mengidentifikasi hak dan kedudukan wanita dalam Islam dari contoh tersebut
d. Assosiasi
Dari hasil Diskusi kelompok tentang contoh kasus yang diberikan guru, siswa diminta menyimpulkan ketentuan
hak dan kedudukan wanita
dalam Islam.
e. Komunikasi
1)
Menyajikan/melaporkan hasil diskusi tentang ketentuan
hak dan kedudukan wanita
dalam Islam.
2)
Menanggapi hasil presentasi (melengkapi, mengkonfirmasi, dan menyanggah).
3)
Siswa
menyimpulkan hasil diskusi dan guru memberikan penguatan terhadap hasil
diskusi tersebut.
|
100 menit
|
3.
|
Penutup
1.
Guru dan peserta didik merefleksikan proses pembelajaran.
2.
Mengadakan
evaluasi
3.
Menyampaikan kegiatan tindak lanjut dengan memberikan secara kelompok
4.
Menyampaikan rencana pembelajaran pada
pertemuan berikutnya.
5.
Guru
menutup/mengakhiri pelajaran tersebut dengan membaca hamdalah/doa.
6.
Guru
mengucapkan salam kepada para siswa sebelum keluar kelas dan siswa menjawab
salam.
|
15 menit
10
enit
|
J.
Penilaian Hasil Pembelajaran
1.
Penilaian Tes
Soal Essay
1)
Tulislah ayat al-Qur’an yang berisi tentang posisi
laki-laki dan perempuan dalam keluarga (ali-Imran: 195) dengan baik dan benar!
Kunci:
فَاسْتَجَابَ لَهُمْ رَبُّهُمْ أَنِّي لا أُضِيعُ عَمَلَ عَامِلٍ
مِنْكُمْ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى بَعْضُكُمْ مِنْ بَعْضٍ فَالَّذِينَ هَاجَرُوا
وَأُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ وَأُوذُوا فِي سَبِيلِي وَقَاتَلُوا وَقُتِلُوا
لأكَفِّرَنَّ عَنْهُمْ سَيِّئَاتِهِمْ وَلأدْخِلَنَّهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ
تَحْتِهَا الأنْهَارُ ثَوَابًا مِنْ عِنْدِ اللَّهِ وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ
الثَّوَابِ
2)
Bagaimana tanggapan Islam terhadap hak dan
kedudukan wanita dalam keluarga?
Kunci:
Ajaran Islam telah mengangkat
derajat wanita sama dengan pria dalam bentuk hukum, dengan
memberikan hak dan
kedudukan kepada wanita yang sama dengan pria sebagai ahli waris. Hukum Islam
pula yang memberikan hak
kepada wanita untuk memiliki sesuatu (harta) atas namanya sendiri. Dalam kehidupan rumah
tangga, Islam sangat melindungi perempuan.
3)
Sebutkan 4 kedudukan wanita dalam keluarga
menurut Islam beserta dalilnya!
Kunci:
a.
Kedudukan
wanita sama dengan pria dalam pandangan Allah (QS Al-Ahzab:35 dan Muhammad:19)
b.
Kedudukan
wanita sama dengan pria dalam berusaha untuk memperoleh,
memiliki, menyerahkan atau membelanjakan harta kekayaannya (QS An-Nisa:4)
memiliki, menyerahkan atau membelanjakan harta kekayaannya (QS An-Nisa:4)
c.
Kedudukan
wanita sama dengan kedudukan pria untuk memperoleh pahala (kebaikan bagi dirinya
sendiri), karena melakukan amal saleh dan beribadah di dunia (QS Ali Imran:195)
d.
Wanita
adalah pasangan pria, hubungan mereka adalah kemitraan,
kebersamaan dan saling ketergantungan (QS An-Nisa:1)
kebersamaan dan saling ketergantungan (QS An-Nisa:1)
2.
Penilaian Non Tes
No
|
Nama Mahasiswa
|
Aspek yang diamati
|
Jumlah Skor
|
Nilai
|
Ket
|
||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
|||||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Aspek yang diamati:
1.
Keaktifan
2.
Kerjasama
3.
Keberanian berpendapat
4.
Keterbukaan terhadap pendapat orang
lain
5.
Sikap tanggung jawab
Keterangan Skor :
Masing-masing kolom diisi dengan kriteria:
4 =
Baik Sekali
3 =
Baik
2 =
Cukup
1 =
Kurang
Nilai
= x 100
Kriteria Nilai :
A = 80 – 100 = Baik Sekali
B = 70 – 79 = Baik
C = 60 – 69 = Cukup
D = < 60 = Kurang
Mengetahui,
Kepala Sekolah SMA Assa’adah
_________________________
NIP/NIK:
|
Surabaya , 20 Desember 2013
Guru Mata Pelajaran PAI
NIP/NIK:
|
Anda mau income tambahan?? komisi 60-300ribu per hari. silahkan kunjungi http://vzturl.com/kv83
0 komentar:
Posting Komentar