BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Bimbingan
atau Guidance dewasa ini telah menjadi salah satu pelayanan pendidikan yang
sangat dirasakan keperluan dan urgensinya di sekolah-sekolah, bukan saja di
luar negeri tetapi juga di Indonesia. Sekolah-sekolah di Indonesia mulai tahun
1962-1963 telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memasukkan
program Bimbingan sebagai salah satu bidang penting dalam program Sekolah.
Pekerjaan pelopor dalam bidang ini dimulai di negara Amerika Serikat kira-kira
60 tahun yang lalu.
Telah
kita ketahui bahwa sekolah-sekolah didirikan untuk mengemban tugas mewujudkan
aspirasi-aspirasi nasional, cita-cita bangsa serta tujuan-tujuan pendidikan
yang telah dipikirkan dan dirumuskan dengan seksama. Di Indonesia sekolah harus
dengan segala kesugguhan melaksanakan tugasnya untuk mewujudkan tujuan
pendidikan, yakni: “membingbing anak didik menjadi warganegara Pancasila yang
berpribadi, berdasarkan akan ke-Tuhanan Yang Maha Esa, berkesadaran
bermasyarakat dan mampu membudayakan alam sekitarnya, serta dapat menjadi
manusia yang dapat memperkembangkan diri sendiri secara optimal, sesuai dengan
kecerdasan, bakat dan minat masing-masing, sehingga memiliki kpribadian yang
seimbang dan berjiwa makarya serta bertanggung jawab terhadap kesejahteraan
masyarakat dan tanah air”.
Tujuan-tujuan
yang sangat fundamental tersebut, untuk diwujudkan secara berhasil, menuntut
dari guru-guru dan petugas-petugas pendidikan lainnya pengetahuan yang seksama
mengenai: pertumbuhan dan perkembangan anak; studi, seleksi dan perkembangan
bahan-bahan pengajaran dan kegiatan-kegiatan sekolah; pilihan yang tepat
mengenai metode-metode dan teknik-teknik yang efektif; dan penggunaan cara-cara
penilaian yang baik terhadap hasil belajar tiap-tiap murid. Oleh karena itulah
keperluan akan adanya Progran Bimbingan di sekolah merupakan suatu keharusan.
B.
Tujuan
Pembahasan
1.
Memahami dan
mengetahui siapa pengawas dalam organisasi bimbingan
2.
Mengetahui
kualifikasi dan persyaratan bagi seorang pengawas Counselor
3.
Agar mengetahui fungsi
dari Pengawas Counselor.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Pengawas Counselor
Ada
sejumlah pengertian pokok yang amat perlu mendapat perhatian dari pengawas
sekolah, yaitu tentang pengawas sekolah itu sendiri dan tugas pokok
kepengawasan dalam melaksanakan penilaian dan pembinaan terhadap guru
pembimbing melalui pemberian arahan, bimbingan , contoh, dan saran.
Pengawas
sekolah adalah Pejabat fungsional yang berkedudukan sebagai pelaksana teknis
untuk melakukan pemgawasanpendidikan terhadap sejumlah sekolah tertententu yang
ditunjuk atau ditetapkan. Tugas pokok pengawas sekolahadalah menyelenggarakan
kepengawasan pendidikan pada sejumlah sekolah baik negeri maupun swasta yang
menjadi tanggung jawabnya.
Kepengawasan
adalah kegiatan pengawas sekolah dengan melaksanakan penilaian dan pembinaan
guru dan tenaga lain dari segi teknis pelaksanaan dan administrasi kegiatan
pendidikan pada satuan pendidikan tertentu.[1]
Pengawas
Counselor merupakan salah seorang anggota staf bimbingan, yang bertindak selaku
pengawas Counselor ialah Penilik Sekolah dan Pengawas. Selaku petugas
pendidikan maka ia perlu menaruh minat pada program Bimbingan dan harus memiliki
beberapa kualifikasi tertentu yang penting artinya dalam meningkatkan relasinya
dengan anak didik serta dalam usahanya untuk turut membantu anak memecahkan
masalah-masalah yang dihadapinya.
B.
Beberapa
Kualifikasi dan Persyaratan Bagi Seorang Pengawas Counselor
1.
Salah satu kwalitas
penting yang harus dimilikiseorang pengawas Counselor ialah kemampuan yang
mendalam untuk mengetahui dan memahami sifat-sifat seseorang. Ia harus mampu
menemukan daya dan kekuatan pada diri seseorang. Ia harus dapat merasakan
kekuatan jiwa apakah yang mendorong seseorang berbuat sesuatu. Ia harus
meneliti sebaab-sebabnya. Setelah menemukan sebab itu, ia harus dapat
mengembangkan dalam individu suatu desakan sosial yang positif.
2.
Seorang pengawas
Counselor perlu pula memiliki kwalitas lainnya, yakni; ia telah menghayati
dalam hidupnya berbagai corak ragam pengalaman. Ia dapat menunjukkan jalan dan
lebih mampu menafsirkan rahasia hidup, apabila ia terlebih dahulu telah
menempuh jalan hidup yang berliku-liku, penuh dengan berbagai kesukaan dan
rintangan-rintangan. Ia belum siap untuk membimbing manusia yang menghadapi
berbagai masalah dan karenanya belum mampu memberikan pelayanan Bimbingan yang
tepat dan efektif, apabila ia dalam hidupnya terdahulu belum dapat merasakan
kepahitan seseorang yang menderita kekalahan dalam perjuangan hidupnya dan
belum dapat merasakan pula kekosongan jiwa seseorang yang berjuang sendirian
dalam hidupnya tanpa ada orang lain yang mau memandang dan menghargainya. Ia harus
terlebih dahulu mengalami dan menghayati bagaimana pahitnya perasaan seseorang
yang mendapatkan kemenangan dalam
perjuangan hidupnya, sakitnya seseorang yang mengalami frustasi dan kegembiraan
yang dialaminya setelah impiannya menjadi kenyataan. Seseorang yang telah
mengetahui, mengalami dan menghayati semua itu, seseorang yang telah banyak
makan garam dalam hidupnya, dialah yang memenuhi salah satu kwalifikasi untuk
menjadi Pengawas Counselor
3.
Salah satu
persyaratan lainnya ialah bahwa seorang Pengawas Counselor itu harus memiliki
kepribadian yang seimbang dan kuat. Murid atau counselee harus melihat di dalam
diri Counselor itu sesuatu dari pada dirinya, apabila Counselor itu bermaksud
untuk menanamkan rasa bersatu ke dalam diri muridnya itu. Dengan kata lain,
persesuaian paham dan perasaan antara mereka harus diciptakan; bila tidak
demikian, makaBimbingan dan Penyuluhan tidak akan efektif.
4.
Persyaratan lainnya
ialah bahwa ia harus simpatik, tetapi tidak sentimentil. Counselor yang
simpatik akan tetap objektif, dan ia memiliki mata yang tidak buta karena
perasaannnya yang sentimentil, tetapi jernih dan memancarkan cahaya yang dapat
menembus jiwa seseorang.
5.
Masih satu
persyaratan lainnya ialah bahwa ia harus objektif pula dalam memberikan
pertimbangan dan penilaian. Tidak ada suatu ruangan bagaimanapun kecilnya dalam
hati sanubarinya yang mengandung prasangka dan pandangan buruk terhadap
seseorang. Ia selalu bertindak dengan bijaksana. Ttujuan hidupnya ialah untuk
melayani dan bukan untuk dilayani, untuk memahami dan bukan menjadi keharusan
secara pribadi harus dipahami.[2]
C.
Fungsi
Counselor
Diantara
fungsi-fungsi Pengawas Counselor, yang berikut ini merupakan fungsi-fungsinya
yang terpenting:
1.
Ia harus
berperilaku sebagai seorang konsultan atau penasihat bagi Kepala Sekllah dan
guru-guru serta petugas Bimbingan lainnya dalam administrasi progam Bimbingan
Pengetahuan dan perkenalannya dengan prosedur kerja serta teknik-teknik yang
efektif akan sangat bergumna bagi petugas-petugas Bimbingan tersebut., i. Ia
harus juga membantu mengembangkan pengetahuan dan keterampilan guru-guru dalam
mengadakan wawancara, dalam mencatat dan mengolah data, dan dalam mengadakan
pertemuan antara murid dengan guru. Ia pun harus membantu menjelaskan adanya
program Bimbingan di sekolah pada masyarakat sekitar.
2.
Ia harus membantu memilih tangan-tangan kanan
guru-guru penyuluh di tiap sekolah dan membantu penyelenggaraan penataran
mengenai administrasi dan pengolahan test-test kecerdasan dan hasil belajar
murid,. Pada pembantu-pembantu para penyuluh harus dijelaskan bagaimana
teknik-teknik dalam memberikan test dan men-score hasilnya serta pengolahannya.
Pengawas Counselor harus mengawasi bagaimana para guru melaksanankan administrasinya.
Testing adalah sangat penting dalam
program Bimbingan dan fungsinya sangat menentukan
3.
Ia harus membantu
Kepala Sekolah dan guru-guru dalam memelihara catatan-catatan yang dipergunakan
mengenai perkembangan anak dalam segi kesehatan, kepribadian dan kecerdasannya.
Untuk itu perlu ada suatu catatan kumulatif bagi tiap-tiap murid yang
dipelihara sejak anak masuk sekolah sampai ia mendapatkan pekerjaan atau
meneruskan pelajarannya ke sekolah yang lebih tinggi catatan itu merupakan
suatu investarisasi dari pada fakta dan data mengenai anak, yang memungkinkan
ia dapat dibedakan dari teman-temannya, dan yang mencakup faktor-faktor seperti
perkembangan fisik, kesehatan, siafat-sifat pribadi, perkembangan perasaan,
hasil belajar, latar belakang sosial, minat dan bakat-bakatnya yang khusus
mendapat perhatian untuk dikembangkan
4.
Ia harus membantu
Kepala Sekolah dan guru-guru penyuluh dalam mengelompokkan murid-murid untuk
tujuan-tujuan Bimbingan dan instruksion[l. Guru-guru perlu mendapat latihan bagaimana
seharusnya mengamati tingkah laku murid untuk menemukan sebab-sebab kesulitan
anak, seperti kesehatan yang kurang baik, gugup dan letih, gangguan-gangguan
mental dan fisik, atau keadaan rumah yang kurang menguntungkan. Pengetahuan
mengenai kekurangan-kekurangan atau gangguan-gangguan yang dialami oleh anak
itu akan sangat membantu para guru dalam mengelompokkan murid-murid bagi
keperluan intruksionil dan penyuluhan.
5.
Ia harus membantu
Kepala Sekolah dan guru-guru dalam menemukan dan menyalurkan perbedaan-perbedaan
imdividuil. Ini dapat dilakukan dengan memberikan guru-guru informasi yang
mendetail mengenai tingkah laku murid, dan masalah-masalah belajar yang
memungkinnkan para guru bekerja lebih efektif dalam menghadapi kasus-kasus
masalah individuil.
6.
Program kegiatan
integratif, seperti pelaksanaan pengajaran proyek atau unit teaching akan
memberikan lebih banyak kemungkinan dari pada bentuk-bentuk pengajaran lainnya
untuk menghadapi kebutuhan-kebutuhan individu di kelas atau kelompoknya program
kegiatan tersebut memungkinkan bagi anak untuk mencapai hasil individuil yang
memuaskan, di samping ia turut aktif membantu penyelesaian proyek kelompoknya.
7.
Ia harus membantu
dalam penyelenggaraan program penataran yang akan menjelaskan kepada guru-guru
bagaimana seharusnya melaksanakan teknik-teknik Bimbingan dan langkah-langkah
yang harus ditempuh untuk memulai program Bimbingan.
8.
Ia harus memberi
pengarahan bagaimana seharusnya: mengumpulkan dan mengolah berbagai data
mengenai murid, mengamati dan mencatat tingkah laku serta sikap murid tertentu,
mengadakan studi lanjutan dan survey mengenai mata pencaharian penduduk dan
melaksanakan proyek-proyek studi yamh bertujuan khusus untuk keperluan evaluasi
program Bimbingan. Tidak merupakan hal yang amat penting bahwa pengawas
Counselor itu harus telah mendapat pendidikan khusus dan pengalaman-pengalaman
yang diperlukan untuk melaksanankan fungsi-fungsi tersebut pada waktu ia
diangkat sebagai Pengawas. Tetapi yang sangat penting ialah bahwa ia telah
menyadari akan penting dan berat tanggung jawabnya dan bahwa ia beritikad untuk
tiada hentinya meningkatkan mutu pribadinya demi tugasnya melalui usaha-usaha
penataran diri, studi lanjutan dan lebih memperkaya pengalaman-pengalamannya.
9.
Ia harus bertindak
sebagai pengantara antara sekolah dengan orang tua. Kadang-kadang timbul suatu
suasana yang tidak diinginkan di sekolah, karena adanya salah pengertian.
Mungkin hal itu ditimbulkan oleh kesalahan dari pihak guru tertentu, mungkin
pula dari pihak murid sendiri. Bila sekolah dan rumah telah sama-sama
mengetahui kondisi-kondisi masing-masing yang dapat mempengaruhi anak, maka
sangat ideal bila mereka dapat bahu membahu menciptakan suatu suasana atau
lingkungan yang diperlukan murid. Karenanya sekolah dan rumah harus mengadakan
kerja sama untuk kepentingan anak, bukan masing-masing menempuh jalan
sendiri-sendiri. Janganlah ada suatu peristiwa
yang dapat menimbulkan kritik yang negatif. Yang harus diciptakan ialah
suatu suasana di mana sekolah dan rumah saling bantu membantu untuk keperluan
kemajuan dan perkembangan anak, untuk memberikan apa yang cakap dapat
menciptakan relasi yang sehat antara sekolah dan masyarakat, dan karenanya
dapat mencegah kemungkinan timbulnya perselisihan atau pertentangan antara
kedua lingkungan pendidikan tersebut.
10.
Ia harus membantu
dalam memperluas pengetahuan guru mengenai perkembangan kebutuhan fisik dan
kebutuhan mental semua anak. Untuk itu ia harus berusaha memasukkan ke dalam
program penataran berbagai fase perkembangan anak untuk dibahas dan dipelajari
secara mendalam.
11.
Ia harus
memperkenalkan keopada Kepala Sekolah dan guru-guru bacaan yang cukup mengenai
Bimbingan dan Penyuluhan. Ia harus membantu mengadakan perpustakaan sekolah
yang memadai untuk membuat Bimbingan dan kurikukulum menjadi vital dalam hidup
anak.
12.
Terakhir, ia harus
menyadari bahwas sebagai Pengawas Counselor tanggung jawabnya yang pokok adalah
penyuluhan (Counseling). Meskipun waktunya sangat terbatas karena tugas-tugas
lainnya baik sebagai Penilik Sekolah, maupun sebagai Pengawas, ia perlu
menyisikan waktunya di tiap sekolah yang dikunjunginya sekurang-kurangnya 30
menit untuk mengadakan wawancara dengan murid (Counselee) yang diajukan oleh
guru atau Counselor. Dengan jalan demikian ia dapatmembantu secara langsung
untuk meningkatkan nilai pelayanan Counseling di sekolah. Ia akan dapat suatu
kesempatan untuk mengamati bagaimana murid-murid menarik manfaat dari
counseling sebagai suatu gambaran pelayanan baru dalam program sekolah. Dengan
demikian ia tidak akan terlepas dari prhatiaanya terhadap kebutuhan dan
masalah-masalah murid.[3]
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Salah
satu tenaga kependidikan yang dinilai strategik dan penting untuk meningkatkan
kinerja sekolah atau madrasah adalah tenaga pengawas sekolah atau madrasah.
Usaha-usaha
yang dilakukan untuk meningkatkan mutu tenaga pengawas sekolah atau madrasah
antara lain adalah penyempurnaan sejumlah unsur mulai dari rumusan konsep dasar
pengawasan, peranan, dan fungsi pengawas, kompetensi kualifikasi dan
sertifikasi, rekrutmen dan seleksi, penilaian kinerja, pengembangan karir,
pendidikan dan pelatihan, penghargaan dan perlindungan sampai pada
pemberhentian dan pensiun. Mengingat banyaknya unsur-unsur yang harus
ditingkatkan pembinaannya dan dibahas,
maka pada kesempatan ini pembahasan dibatasi pada peranan dan fungsi pengawas
sekolah atau madrasah saja
[1] Prayitno, Panduan Kegiatan
Pengawasan Bimbingan dan Konseling Di Sekolah (Jakarta: PT Asdi Mahasatya,
2001), hal.22-23.
[2] Prayitno, Dkk, Pelayanan
Bimbingan Dan Konseling, ( Jakarta: PT Ikrar Mandiri, 1997), h. 111-115.
[3] Jumhur, Bimbingan dan
Penyuluhan di Sekolah (Bandung: C.V. Ilmu, 1975), h. 144-149.
0 komentar:
Posting Komentar