RSS

Pengawas dalam Bimbingan dan Konseling




BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Bimbingan atau Guidance dewasa ini telah menjadi salah satu pelayanan pendidikan yang sangat dirasakan keperluan dan urgensinya di sekolah-sekolah, bukan saja di luar negeri tetapi juga di Indonesia. Sekolah-sekolah di Indonesia mulai tahun 1962-1963 telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memasukkan program Bimbingan sebagai salah satu bidang penting dalam program Sekolah. Pekerjaan pelopor dalam bidang ini dimulai di negara Amerika Serikat kira-kira 60 tahun yang lalu.
Telah kita ketahui bahwa sekolah-sekolah didirikan untuk mengemban tugas mewujudkan aspirasi-aspirasi nasional, cita-cita bangsa serta tujuan-tujuan pendidikan yang telah dipikirkan dan dirumuskan dengan seksama. Di Indonesia sekolah harus dengan segala kesugguhan melaksanakan tugasnya untuk mewujudkan tujuan pendidikan, yakni: “membingbing anak didik menjadi warganegara Pancasila yang berpribadi, berdasarkan akan ke-Tuhanan Yang Maha Esa, berkesadaran bermasyarakat dan mampu membudayakan alam sekitarnya, serta dapat menjadi manusia yang dapat memperkembangkan diri sendiri secara optimal, sesuai dengan kecerdasan, bakat dan minat masing-masing, sehingga memiliki kpribadian yang seimbang dan berjiwa makarya serta bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat dan tanah air”.
Tujuan-tujuan yang sangat fundamental tersebut, untuk diwujudkan secara berhasil, menuntut dari guru-guru dan petugas-petugas pendidikan lainnya pengetahuan yang seksama mengenai: pertumbuhan dan perkembangan anak; studi, seleksi dan perkembangan bahan-bahan pengajaran dan kegiatan-kegiatan sekolah; pilihan yang tepat mengenai metode-metode dan teknik-teknik yang efektif; dan penggunaan cara-cara penilaian yang baik terhadap hasil belajar tiap-tiap murid. Oleh karena itulah keperluan akan adanya Progran Bimbingan di sekolah merupakan suatu keharusan.
B.       Tujuan Pembahasan
1.    Memahami dan mengetahui siapa pengawas dalam organisasi bimbingan
2.    Mengetahui kualifikasi dan persyaratan bagi seorang pengawas Counselor
3.    Agar mengetahui fungsi dari Pengawas Counselor.




















BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Pengawas Counselor
Ada sejumlah pengertian pokok yang amat perlu mendapat perhatian dari pengawas sekolah, yaitu tentang pengawas sekolah itu sendiri dan tugas pokok kepengawasan dalam melaksanakan penilaian dan pembinaan terhadap guru pembimbing melalui pemberian arahan, bimbingan , contoh, dan saran.
Pengawas sekolah adalah Pejabat fungsional yang berkedudukan sebagai pelaksana teknis untuk melakukan pemgawasanpendidikan terhadap sejumlah sekolah tertententu yang ditunjuk atau ditetapkan. Tugas pokok pengawas sekolahadalah menyelenggarakan kepengawasan pendidikan pada sejumlah sekolah baik negeri maupun swasta yang menjadi tanggung jawabnya.
Kepengawasan adalah kegiatan pengawas sekolah dengan melaksanakan penilaian dan pembinaan guru dan tenaga lain dari segi teknis pelaksanaan dan administrasi kegiatan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu.[1]
Pengawas Counselor merupakan salah seorang anggota staf bimbingan, yang bertindak selaku pengawas Counselor ialah Penilik Sekolah dan Pengawas. Selaku petugas pendidikan maka ia perlu menaruh minat pada program Bimbingan dan harus memiliki beberapa kualifikasi tertentu yang penting artinya dalam meningkatkan relasinya dengan anak didik serta dalam usahanya untuk turut membantu anak memecahkan masalah-masalah yang dihadapinya.


B.       Beberapa Kualifikasi dan Persyaratan Bagi Seorang Pengawas Counselor
1.    Salah satu kwalitas penting yang harus dimilikiseorang pengawas Counselor ialah kemampuan yang mendalam untuk mengetahui dan memahami sifat-sifat seseorang. Ia harus mampu menemukan daya dan kekuatan pada diri seseorang. Ia harus dapat merasakan kekuatan jiwa apakah yang mendorong seseorang berbuat sesuatu. Ia harus meneliti sebaab-sebabnya. Setelah menemukan sebab itu, ia harus dapat mengembangkan dalam individu suatu desakan sosial yang positif.
2.    Seorang pengawas Counselor perlu pula memiliki kwalitas lainnya, yakni; ia telah menghayati dalam hidupnya berbagai corak ragam pengalaman. Ia dapat menunjukkan jalan dan lebih mampu menafsirkan rahasia hidup, apabila ia terlebih dahulu telah menempuh jalan hidup yang berliku-liku, penuh dengan berbagai kesukaan dan rintangan-rintangan. Ia belum siap untuk membimbing manusia yang menghadapi berbagai masalah dan karenanya belum mampu memberikan pelayanan Bimbingan yang tepat dan efektif, apabila ia dalam hidupnya terdahulu belum dapat merasakan kepahitan seseorang yang menderita kekalahan dalam perjuangan hidupnya dan belum dapat merasakan pula kekosongan jiwa seseorang yang berjuang sendirian dalam hidupnya tanpa ada orang lain yang mau memandang dan menghargainya. Ia harus terlebih dahulu mengalami dan menghayati bagaimana pahitnya perasaan seseorang yang  mendapatkan kemenangan dalam perjuangan hidupnya, sakitnya seseorang yang mengalami frustasi dan kegembiraan yang dialaminya setelah impiannya menjadi kenyataan. Seseorang yang telah mengetahui, mengalami dan menghayati semua itu, seseorang yang telah banyak makan garam dalam hidupnya, dialah yang memenuhi salah satu kwalifikasi untuk menjadi Pengawas Counselor
3.    Salah satu persyaratan lainnya ialah bahwa seorang Pengawas Counselor itu harus memiliki kepribadian yang seimbang dan kuat. Murid atau counselee harus melihat di dalam diri Counselor itu sesuatu dari pada dirinya, apabila Counselor itu bermaksud untuk menanamkan rasa bersatu ke dalam diri muridnya itu. Dengan kata lain, persesuaian paham dan perasaan antara mereka harus diciptakan; bila tidak demikian, makaBimbingan dan Penyuluhan tidak akan efektif.
4.    Persyaratan lainnya ialah bahwa ia harus simpatik, tetapi tidak sentimentil. Counselor yang simpatik akan tetap objektif, dan ia memiliki mata yang tidak buta karena perasaannnya yang sentimentil, tetapi jernih dan memancarkan cahaya yang dapat menembus jiwa seseorang.
5.    Masih satu persyaratan lainnya ialah bahwa ia harus objektif pula dalam memberikan pertimbangan dan penilaian. Tidak ada suatu ruangan bagaimanapun kecilnya dalam hati sanubarinya yang mengandung prasangka dan pandangan buruk terhadap seseorang. Ia selalu bertindak dengan bijaksana. Ttujuan hidupnya ialah untuk melayani dan bukan untuk dilayani, untuk memahami dan bukan menjadi keharusan secara pribadi harus dipahami.[2]
C.      Fungsi Counselor
Diantara fungsi-fungsi Pengawas Counselor, yang berikut ini merupakan fungsi-fungsinya yang terpenting:
1.    Ia harus berperilaku sebagai seorang konsultan atau penasihat bagi Kepala Sekllah dan guru-guru serta petugas Bimbingan lainnya dalam administrasi progam Bimbingan Pengetahuan dan perkenalannya dengan prosedur kerja serta teknik-teknik yang efektif akan sangat bergumna bagi petugas-petugas Bimbingan tersebut., i. Ia harus juga membantu mengembangkan pengetahuan dan keterampilan guru-guru dalam mengadakan wawancara, dalam mencatat dan mengolah data, dan dalam mengadakan pertemuan antara murid dengan guru. Ia pun harus membantu menjelaskan adanya program Bimbingan di sekolah pada masyarakat sekitar.
2.    Ia  harus membantu memilih tangan-tangan kanan guru-guru penyuluh di tiap sekolah dan membantu penyelenggaraan penataran mengenai administrasi dan pengolahan test-test kecerdasan dan hasil belajar murid,. Pada pembantu-pembantu para penyuluh harus dijelaskan bagaimana teknik-teknik dalam memberikan test dan men-score hasilnya serta pengolahannya. Pengawas Counselor harus mengawasi bagaimana para guru melaksanankan administrasinya. Testing adalah sangat  penting dalam program Bimbingan dan fungsinya sangat menentukan
3.    Ia harus membantu Kepala Sekolah dan guru-guru dalam memelihara catatan-catatan yang dipergunakan mengenai perkembangan anak dalam segi kesehatan, kepribadian dan kecerdasannya. Untuk itu perlu ada suatu catatan kumulatif bagi tiap-tiap murid yang dipelihara sejak anak masuk sekolah sampai ia mendapatkan pekerjaan atau meneruskan pelajarannya ke sekolah yang lebih tinggi catatan itu merupakan suatu investarisasi dari pada fakta dan data mengenai anak, yang memungkinkan ia dapat dibedakan dari teman-temannya, dan yang mencakup faktor-faktor seperti perkembangan fisik, kesehatan, siafat-sifat pribadi, perkembangan perasaan, hasil belajar, latar belakang sosial, minat dan bakat-bakatnya yang khusus mendapat perhatian untuk dikembangkan
4.    Ia harus membantu Kepala Sekolah dan guru-guru penyuluh dalam mengelompokkan murid-murid untuk tujuan-tujuan Bimbingan dan instruksion[l. Guru-guru perlu mendapat latihan bagaimana seharusnya mengamati tingkah laku murid untuk menemukan sebab-sebab kesulitan anak, seperti kesehatan yang kurang baik, gugup dan letih, gangguan-gangguan mental dan fisik, atau keadaan rumah yang kurang menguntungkan. Pengetahuan mengenai kekurangan-kekurangan atau gangguan-gangguan yang dialami oleh anak itu akan sangat membantu para guru dalam mengelompokkan murid-murid bagi keperluan intruksionil dan penyuluhan.
5.    Ia harus membantu Kepala Sekolah dan guru-guru dalam menemukan dan menyalurkan perbedaan-perbedaan imdividuil. Ini dapat dilakukan dengan memberikan guru-guru informasi yang mendetail mengenai tingkah laku murid, dan masalah-masalah belajar yang memungkinnkan para guru bekerja lebih efektif dalam menghadapi kasus-kasus masalah individuil.
6.    Program kegiatan integratif, seperti pelaksanaan pengajaran proyek atau unit teaching akan memberikan lebih banyak kemungkinan dari pada bentuk-bentuk pengajaran lainnya untuk menghadapi kebutuhan-kebutuhan individu di kelas atau kelompoknya program kegiatan tersebut memungkinkan bagi anak untuk mencapai hasil individuil yang memuaskan, di samping ia turut aktif membantu penyelesaian proyek kelompoknya.
7.    Ia harus membantu dalam penyelenggaraan program penataran yang akan menjelaskan kepada guru-guru bagaimana seharusnya melaksanakan teknik-teknik Bimbingan dan langkah-langkah yang harus ditempuh untuk memulai program Bimbingan.
8.    Ia harus memberi pengarahan bagaimana seharusnya: mengumpulkan dan mengolah berbagai data mengenai murid, mengamati dan mencatat tingkah laku serta sikap murid tertentu, mengadakan studi lanjutan dan survey mengenai mata pencaharian penduduk dan melaksanakan proyek-proyek studi yamh bertujuan khusus untuk keperluan evaluasi program Bimbingan. Tidak merupakan hal yang amat penting bahwa pengawas Counselor itu harus telah mendapat pendidikan khusus dan pengalaman-pengalaman yang diperlukan untuk melaksanankan fungsi-fungsi tersebut pada waktu ia diangkat sebagai Pengawas. Tetapi yang sangat penting ialah bahwa ia telah menyadari akan penting dan berat tanggung jawabnya dan bahwa ia beritikad untuk tiada hentinya meningkatkan mutu pribadinya demi tugasnya melalui usaha-usaha penataran diri, studi lanjutan dan lebih memperkaya pengalaman-pengalamannya.
9.    Ia harus bertindak sebagai pengantara antara sekolah dengan orang tua. Kadang-kadang timbul suatu suasana yang tidak diinginkan di sekolah, karena adanya salah pengertian. Mungkin hal itu ditimbulkan oleh kesalahan dari pihak guru tertentu, mungkin pula dari pihak murid sendiri. Bila sekolah dan rumah telah sama-sama mengetahui kondisi-kondisi masing-masing yang dapat mempengaruhi anak, maka sangat ideal bila mereka dapat bahu membahu menciptakan suatu suasana atau lingkungan yang diperlukan murid. Karenanya sekolah dan rumah harus mengadakan kerja sama untuk kepentingan anak, bukan masing-masing menempuh jalan sendiri-sendiri. Janganlah ada suatu peristiwa  yang dapat menimbulkan kritik yang negatif. Yang harus diciptakan ialah suatu suasana di mana sekolah dan rumah saling bantu membantu untuk keperluan kemajuan dan perkembangan anak, untuk memberikan apa yang cakap dapat menciptakan relasi yang sehat antara sekolah dan masyarakat, dan karenanya dapat mencegah kemungkinan timbulnya perselisihan atau pertentangan antara kedua lingkungan pendidikan tersebut.
10.          Ia harus membantu dalam memperluas pengetahuan guru mengenai perkembangan kebutuhan fisik dan kebutuhan mental semua anak. Untuk itu ia harus berusaha memasukkan ke dalam program penataran berbagai fase perkembangan anak untuk dibahas dan dipelajari secara mendalam.
11.          Ia harus memperkenalkan keopada Kepala Sekolah dan guru-guru bacaan yang cukup mengenai Bimbingan dan Penyuluhan. Ia harus membantu mengadakan perpustakaan sekolah yang memadai untuk membuat Bimbingan dan kurikukulum menjadi vital dalam hidup anak.
12.          Terakhir, ia harus menyadari bahwas sebagai Pengawas Counselor tanggung jawabnya yang pokok adalah penyuluhan (Counseling). Meskipun waktunya sangat terbatas karena tugas-tugas lainnya baik sebagai Penilik Sekolah, maupun sebagai Pengawas, ia perlu menyisikan waktunya di tiap sekolah yang dikunjunginya sekurang-kurangnya 30 menit untuk mengadakan wawancara dengan murid (Counselee) yang diajukan oleh guru atau Counselor. Dengan jalan demikian ia dapatmembantu secara langsung untuk meningkatkan nilai pelayanan Counseling di sekolah. Ia akan dapat suatu kesempatan untuk mengamati bagaimana murid-murid menarik manfaat dari counseling sebagai suatu gambaran pelayanan baru dalam program sekolah. Dengan demikian ia tidak akan terlepas dari prhatiaanya terhadap kebutuhan dan masalah-masalah murid.[3]



















BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Salah satu tenaga kependidikan yang dinilai strategik dan penting untuk meningkatkan kinerja sekolah atau madrasah adalah tenaga pengawas sekolah atau madrasah.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk meningkatkan mutu tenaga pengawas sekolah atau madrasah antara lain adalah penyempurnaan sejumlah unsur mulai dari rumusan konsep dasar pengawasan, peranan, dan fungsi pengawas, kompetensi kualifikasi dan sertifikasi, rekrutmen dan seleksi, penilaian kinerja, pengembangan karir, pendidikan dan pelatihan, penghargaan dan perlindungan sampai pada pemberhentian dan pensiun. Mengingat banyaknya unsur-unsur yang harus ditingkatkan  pembinaannya dan dibahas, maka pada kesempatan ini pembahasan dibatasi pada peranan dan fungsi pengawas sekolah atau madrasah saja


[1] Prayitno, Panduan Kegiatan Pengawasan Bimbingan dan Konseling Di Sekolah (Jakarta: PT Asdi Mahasatya, 2001), hal.22-23.
[2] Prayitno, Dkk, Pelayanan Bimbingan Dan Konseling, ( Jakarta: PT Ikrar Mandiri, 1997), h. 111-115.
[3] Jumhur, Bimbingan dan Penyuluhan di Sekolah (Bandung: C.V. Ilmu, 1975), h. 144-149.

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright 2009 Neng Ingin Berbagi. All rights reserved.
Bread Machine Reviews | watch free movies online by Blogger Templates